Pontianak, SudutPandang.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), A.L. Leysandri, mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar memformulasikan pada tahun 2021, target jumlah desa mandiri akan meningkat menjadi 329, dari sebelumnya pada tahun 2020 berjumlah 214.
“Kita coba memformulasikan di tahun 2021, kita rencanakan 329 Desa Mandiri. Tentu, akan dapat reward dari Gubernur nanti, untuk desa-desa (mandiri) tersebut,” ujar Leysandri, usai membuka Rapat Koordinasi Perencanaan Teknis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalbar Tahun 2022 di Pontianak, Kamis (4/3).
Ia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sangat jelas keberpihakan pemerintah untuk memberikan regulasi dan penguatan terhadap desa.
“Bahkan bisa dikatakan saat ini sebagai era kebangkitan desa,” imbuhnya.
Di era kebangkitan desa, Leysandri berharap terwujud konstruksi desa di masa mendatang sebagai desa maju, mandiri, dan sejahtera, tanpa harus kehilangan jati diri.
“Karena kita masih ada 12 desa yang sangat tertinggal dan ini saya harapkan para Kepala Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) Kabupaten/Kota di Kalbar yang desanya masih sangat tertinggal itu, supaya didongkrak, di- support (didukung), minimal dia menjadi desa berkembang. Jadi, yang maju kita dorong untuk menjadi desa mandiri,” tuturnya.
Dikatakan Leysandri, Gubernur menargetkan tidak ada lagi desa yang berada di level sangat tertinggal. Diharapkan, desa-desa yang ada di Kalbar setidaknya berada di level desa berkembang.
Dirinya juga berharao agar kepala desa mampu mencari sumber pendapatan desanya.
“Dari BUMDes itu dihidupkan dan yang terpenting Kades dan BPD-nya harus kompak dan harus bersatu untuk bersama membicarakan terkait pembangunan desa,” ujar Leysandri.
Desa Kuat Harus Kompak
Tidak hanya itu, ia berpesan agar kepala desa juga mampu merangkul tokoh-tokoh masyarakat yang ada di wilayahnya.
“Kalau mau desa yang kuat, ya harus kompak,” imbuhnya.
Masih menurut Leysandri , tujuan utama pembangunan desa adalah memastikan pelayanan pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup manusia.
“Kemudian penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan,” terangnya.(L4Y)