Hemmen
Daerah  

Sekda Kalbar Lantik 52 Kepala Sub Bagian TU SMA/SMK

Sekda Kalbar A.L Leysandri, SH melantik Pejabat Pengawas Kepala Sub Bagian Tata Usaha SMA/SMK di lingkungan Pemprov Kalbar di Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa (3/11)/Humas Pemprov Kalbar.

Pontianak, SudutPandang.id – Sekda Kalbar A.L Leysandri melantik 52 Pejabat Pengawas Kepala Sub Bagian Tata Usaha SMA/SMK di lingkungan Pemprov Kalbar di Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa (3/11).

Mengingat masih pandemi Covid-19, pelantikan dilaksanakan secara bertahap dari total 400 orang, baru 52 yang dilantik dengan menerapkan protokol kesehatan.

Kemenkumham Bali

“Harapan saya mereka yang dilantik ini harus membantu Kepala Sekolah dalam mengelola administrasi sekolah yang dijabat oleh mereka,” harap A.L Leysandri.

Dikatakannya, karena banyak kelemahan ketika diaudit baik secara internal maupun eksternal, terutama dalam penanganan aset.

“Karena aset ini penting terutama tanah, bangunan dan kalau belum ada alas haknya segera diurus,” ujar Sekda Kalbar.

BACA JUGA  Tinggi Air 1 Meter, Banjir Rendam 250 Rumah Warga di OKU-Sumsel

Kemudian data, lanjutnya, sekolah harus dibenahi agar dapat menerapkan manajemen modern, sehingga harus dikelola dari awal.

“Karena tidak menutup kemungkinan ada penelitian dari cucu kita kedepan seperti apa tingkat Sumber Daya Manusia (SDM) berupa jumlah sarjana dari hasil produk sekolah ini, semua harus terdokumentasi secara administrasi dan inilah yang diharapkan dalam rangka menata manajemen modern,” jelas A.L Leysandri.

“Jadi para pejabat ini jangan hanya diam, tapi harus berpikir terus bagaimana mengelola sekolah,” pintanya.

Menurutnya, ini merupakan bagian terpenting dari fungsi pendidikan nasional. Karena Dinas Pendidikan dan Kebudayaan itu punya data yang komplit terkait jumlah murid, sekolah dan pertumbuhannya seperti apa dan ini harus dievaluasi.

BACA JUGA  Wabup Asahan Ikuti Grand Launching MPP Secara Virtual

“Perlu ditelaah atau dikaji untuk 20 atau 25 tahun kedepan sekolah ini masih eksis apa tidak, dengan pertumbuhan penduduk dengan akses jalan harus dikaji,” ungkap Sekda.

SMK Unggulan

Ia mengatakan, salah satu kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur itu merupakan SMK unggulan. SMK unggulan ini adalah suatu tangkapan dari pada kebijakan Pemerintah Pusat melalui program Presiden.

“Misalnya Sanggau, daerah kebun tentu SMK nya di arahkan kesana, Ketapang memiliki potensi tambang, sehingga dibutuhkan SDM yang siap, oleh karena itu kita siapkan SMK nya, sehingga sekolah yang dibangun memang ada gunanya untuk meningkatkan SDM dan pertumbuhan ekonomi di wilayahnya,” tuturnya.(Lay)

Tinggalkan Balasan