Pemkab Kaur Tetapkan Langkah-langkah Strategis Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 

Avatar photo
Pemkab Kaur Tetapkan Langkah-langkah Strategis Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 
Rapat virtual bersama Kemendagri, Senin, 26 Februari 2024 (Foto:Dok.Diskominfo Kaur)

BINTUHAN, BENGKULU|SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur Provinsi Bengkulu telah menetapkan langkah-langkah strategis sebagai bagian dari upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).

Langkah-langkah Pemkab Kaur tersebut mencakup tiga strategi kunci. Ketiganya bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan pendapatan masyarakat serta menurunkan jumlah kantong-kantong kemiskinan secara terpadu, sinergis, dan tepat sasaran.

Sekda Kabupaten Kaur, Ersan Syahfiri menilai langkah-langkah tersebut tepat dan dapat dilaksanakan dengan maksimal.

Pernyataan tersebut disampaikan saat dirinya mengikuti rapat secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI pada Senin, 26 Februari 2024 lalu.

“Dari hasil rapat, apa yang diinstruksikan akan kami jalankan. Dengan demikian, PPKE di Kabupaten Kaur dapat ditekan hingga tidak ada lagi,” ujar Sekda Kaur.

BACA JUGA  Camat Tanjung Kemuning Bagikan Paket Sembako

Ersan menjelaskan, Pemerintah Indonesia telah menetapkan target penurunan kemiskinan ekstrem menjadi 0 persen pada tahun 2024, enam tahun lebih cepat dari target Sustainable Development Goals (SDGs).

Hal ini diatur dalam Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, yang mewajibkan kementerian dan pemerintah daerah untuk mengoordinasikan dan memimpin upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayah masing-masing.

Melalui strategi pengurangan beban, peningkatan pendapatan, dan pengurangan kantong kemiskinan, upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem semakin terkoordinasi baik antara kementerian, pemerintah daerah, maupun lembaga non-pemerintah.

Penggunaan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) menjadi kunci dalam memperkuat keterpaduan dari sisi lokasi dan sasaran.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2023, tingkat kemiskinan ekstrem secara nasional mencapai 1,12 persen, turun sebesar 0,92 persen dari tahun 2022.

BACA JUGA  251 Warga Mengungsi, Banjir di Aceh Selatan Belum Surut

Sebanyak 18 Provinsi telah berhasil mencapai angka kemiskinan ekstrem kurang dari 1 persen. Namun, dari sisi kabupaten atau kota, baru 278 kabupaten yang mencapai angka kemiskinan ekstrem kurang dari 1 persen.

“Dengan arahan yang diberikan, program pemerintah pusat juga akan dijalankan di daerah, sehingga tujuan menekan angka kemiskinan ekstrem dapat terwujud,” kata Sekda.

Ia mengharapkan dengan koordinasi antara kementerian, pemerintah daerah, dan lembaga non-pemerintah serta penggunaan data P3KE tujuan menekan angka kemiskinan ekstrem dapat terwujud.(LS/01)