JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Sidang perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (25/3/2024).
Pada sidang kali ini mengagendakan pemeriksaan saksi dan pembuktian dalil gugatan.
Ria Ricis menghadirkan dua saksi, yaitu dua kakaknya sendiri, Oki Setiana Dewi dan Shindy Putri.
“Iya kami diminta jadi saksi. Ya gak ada pesan dari Ricis, memang biar berjalan gitu aja,” kata Oki Setiana Dewi kepada wartawan, Senin (25/3/2024).
Artis yang juga dikenal sebagai ustazah ini mengaku tidak ada persiapan khusus untuk memberikan keterangan di persidangan. Oki mengatakan dirinya hanya menyampaikan apa yang ia ketahui.
“Saya cuma saksi memberitahukan apa yang kita tau aja. Kebetulan saksinya dua, saya dan Shindy,” ucapnya.
Terkait penyebab Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan, Oki Setiana Dewi menolak untuk memberi penjelasan lebih jauh.
“Doain aja semoga Allah memberikan yang terbaik buat mereka,” ungkapnya.
Oki Setiana Dewi memastikan apapun hasil dari persidangan nanti, ia dan keluarga akan menganggap Teuku Ryan sebagai adik.
“Kami keluarga akan menyayangi Ryan itu aja,” ujar Oki Setiana Dewi.(04)