CIBINONG, SUDUTPANDANG.ID – Sidang perdana perceraian Aditya Zoni dan Yasmine Ow digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Rabu (22/5/2024).
Yasmine hadir ditemani oleh kuasa hukumnya, Machi Ahmad mengatakan bahwa sidang cerai perdana mediasi kliennya dan Aditya ditunda karena pengadilan tidak menemukan alamat adik Ammar Zoni tersebut.
“Tadi sidang pertama dari gugatan semua, tetapi alamat dari tergugat sudah pindah dan tidak ditemukan pengadilan dan ternyata sudah pindah. Kami akan segera berdiskusi apakah mencoba memperbaiki atau mencabut gugatan dahulu,” kata Machi Ahmad di PA Cibinong, Bogor, Rabu (22/5/2024).
“Karena panggilan secara patut alamatnya sudah pindah dan nggak tau alamat yang baru,” sambungnya.
Yasmine pun diminta oleh majelis hakim PA Cibinong untuk mencari alamat pasti sang suami. Hal ini demi kelancaran sidang cerai yang ia layangkan.
“Tentunya saran dari majelis hakim mencari alamat tergugat. Padahal kuasa hukum saudara tergugat mengetahui bahwa akan ada gugatan dan alamatnya juga sesuai dengan KTP,” jelasnya.
Namun di sisi lain, Yasmine mengaku memiliki alasan kuat menggugat cerai Aditya dan berjanji tidak akan menghalangi suaminya itu untuk bertemu anak semata wayang mereka.
“Ya mungkin banyak alasan kenapa aku menggugat cerai. Pasti bukan hal yang mudah, tapi alasan aku cukup kuat dan aku sama Aditya hubungannya juga baik-baik saja,” ujar Yasmine.
“Kami nggak ada masalah apa-apa dan anak juga nggak dibatasi sama sekali untuk ketemu,” sambungnya.
Diketahui Aditya Zoni dan Yasmine Ow menikah pada 2021. Dari pernikahan tersebut keduanya dikaruniai seorang anak
Yasmine Ow mendaftarkan gugatan cerai kepada Aditya Zoni secara online di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Jawa Barat pada 8 Mei 2024. Alasan Yasmine Ow menggugat cerai karena ketidakharmonisan rumah tangganya.(04)