Kemenkumham Dorong Peningkatan Kompetensi Notaris untuk Dukung Golden Visa dan Family Office 

Kemenkumham Dorong Peningkatan Kompetensi Notaris untuk Dukung Golden Visa dan Family Office 
Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, saat menyampaikan sambutan kegiatan sosialisasi kenotariatan di salah satu hotel kawasan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (29/7/2024).(Foto: Kemenkumham Bali)

BADUNG-BALI, SUDUTPANDANG.ID – Kanwil Kemenkumham Bali bersama Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) mendorong peningkatan kompetensi notaris dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Kemenkumham juga mendukung peningkatan perekonomian dan mensukseskan Golden Visa dan Family Office.

Hal tersebut disampaikan Dirjen AHU Kemenkumham, Cahyo R. Muzhar dalam sosialisasi kenotariatan dengan tema “Peningkatan Kompetensi Notaris dalam Memberikan Pelayanan Publik yang Berkualitas” di salah satu hotel kawasan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (29/7/2024)

Kemenkumham Bali

“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam menyambut program Golden Visa dan Family Office yang diharapkan dapat mendongkrak perekonomian Indonesia,” ujarnya.

Cahyo R. Muzhar, menekankan peran krusial notaris dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi investor.

BACA JUGA  Pangkas Antrean, Imigrasi Denpasar Lakukan Pemeriksaan di Atas Kapal Pesiar

“Notaris adalah garda terdepan dalam memastikan legalitas dan keabsahan dokumen-dokumen penting terkait investasi, termasuk dalam proses Golden Visa dan Family Office. Kompetensi dan profesionalisme notaris sangat penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif,” terangnya.

Ia mengatakan, hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menggalakkan perekonomian.

“Notaris juga diharapkan dapat berperan aktif dalam meningkatkan hubungan usaha dan memfasilitasi kemudahan berusaha bagi para pelaku usaha,” harap Cahyo.

Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman notaris tentang layanan kenotariatan, khususnya terkait investasi asing.

“Kami berharap notaris di Bali dapat memberikan pelayanan yang berkualitas dan sesuai dengan standar internasional, sehingga dapat menarik lebih banyak investor asing untuk berinvestasi di Indonesia,” harap Pramella.

BACA JUGA  Tanggapan Kemenkumham soal Rotasi Pejabat di Kanwil Bali

Sosialisasi ini diikuti oleh 938 notaris di Bali. Materi yang disampaikan mencakup kode etik notaris, peraturan perundang-undangan terkait investasi, serta praktik terbaik dalam memberikan pelayanan kenotariatan bagi investor asing.

Selain itu, lanjutnya, sosialisasi ini juga menjadi wadah diskusi dan berbagi pengalaman antara notaris dengan narasumber dari Dirjen AHU, Kejati dan BPN Provinsi Bali.

Pramella juga berharap peningkatan kompetensi notaris dapat memudahkan proses investasi di Indonesia, khususnya melalui Golden Visa dan Family Office.

“Hal ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia, baik dalam hal penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan negara, maupun pengembangan sektor-sektor ekonomi strategis,” pungkasnya.(One/01)