Genjot ODF, Koramil Maron Ajak Warga untuk Hidup Bersih

ODF
Koramil 0820/21 Maron bersama jajaran forum kordinasi pimpinan kecamatan menggelar deklarasi bebas open defecation free (ODF), (Foto:Koramil 0820/21 Maron )

PROBOLINGGO, SUDUTPANDANG.ID –Koramil 0820/21 Maron bersama jajaran forum kordinasi pimpinan kecamatan menggelar deklarasi bebas Open Defecation Free (ODF), stop buang air besar sembarangan di Pendopo Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

Danramil 0820/21 Maron, Kapten Cba Dandung mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu proses untuk memastikan status ODF suatu komunitas, yang berarti bahwa komunitas tersebut secara kolektif telah bebas dari perilaku buang air besar sembarangan.

Kemenkumham Bali

“Perilaku ini termasuk salah satu contoh perilaku yang tidak sehat karena dapat menyebarluaskan kontaminasi lingkungan, tanah, udara, dan air,” kata Kapten Cba Dandung, Kamis (12/9/2024).

Ia juga menambahkan, tujuan dari deklarasi ini adalah untuk memantau perubahan perilaku hidup sehat di pedesaan, yang sebelumnya masih kental dengan buang air besar sembarangan sekaligus diharapkan dapat meningkatkan kualitas sanitasi.

BACA JUGA  Tiba di Tanah Air, Jenazah Eril Bertolak Menuju Bandung

“Dengan adanya momentum deklarasi bebas Open Defecation Free (ODF), stop buang air besar sembarangan kami mengajak warga untuk sadar akan pentingnya hidup bersih dan sehat dengan kemauan untuk membuat WC atau jamban sehat di setiap rumah,” ujarnya.

Terakhir dirinya akan memastikan bahwa masyarakat sudah tidak melakukan buang air besar sembarangan. Melalui deklarasi ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi petugas kesehatan lingkungan dan pemerintah desa untuk terus meningkatkan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya pola hidup bersih dan sehat (PHBS).

“Dengan adanya deklarasi deklarasi bebas Open Defecation Free (ODF), stop buang air besar sembarangan diharapkan dapat menjadi pengingat bagi petugas untuk terus meningkatkan penyuluhan kepada masyarakat serta memastikan bahwa semua desa benar-benar telah bebas ODF,” tuturnya.(ACZ/04)