Kemenkumham Dorong Satpol PP Jadi Pelindung HAM 

Komitmen Indonesia Tangani Pengungsi Demi Kemanusiaan. HAM
Dirjen HAM Kemenkumham Dhahana Putra (Foto:IST)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Dhahana Putra mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi pelindung HAM serta berperan krusial dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah.

Demikian disampaikan Dirjen HAM Kemenkumham, Dhahana Putra, dalam keterangan tertulis yang diterima Minggu (6/10/2024).

Kemenkumham Bali

Dhahana menjelaskan, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, Satpol PP bertugas untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), melaksanakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Satpol PP tidak hanya diharapkan dapat menegakkan peraturan, tetapi juga didorong untuk tidak abai dalam perlindungan hak-hak masyarakat,” ujarnya.

“Kami meyakini bahwa sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan ketertiban umum, pemahaman yang memadai terhadap hak asasi manusia sangat penting bagi Satpol PP,” sambung Dhahana.

BACA JUGA  Sembilan WNA Keturunan Jepang dan New Zealand Jalani Sidang Pewarganegaraan

Dhahana mengungkapkan bahwa pihaknya telah membangun komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka penguatan HAM bagi Satpol PP.

Sejumlah pelatihan yang melibatkan Satpol PP dari berbagai daerah telah dilakukan sebagai kolaborasi antara Kemenkumham dan Kemendagri selama beberapa tahun terakhir.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah perlu menyusun langkah-langkah strategis dalam penguatan kapasitas Satpol PP.

“Pembinaan serius dan inovasi dalam penegakan peraturan daerah dapat memperkuat peran Satpol PP sebagai pelindung masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tentunya humanis,” katanya.

Ia berharap Satpol PP dapat menerapkan tiga nilai utama yakni tangguh, humanis, dan melayani untuk mendorong pendekatan yang lebih humanis

BACA JUGA  Orang Tua Fatia Meninggal Dunia, Sidang Kasus Luhut Ditunda

“Ini berarti bahwa setiap anggota Satpol PP perlu memiliki kesiapsiagaan, menjalankan tugas secara santun sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), dan menyadari bahwa mereka bekerja untuk melayani masyarakat,” ujarnya.

Dhahana juga menyinggung perlunya kepala daerah untuk menguatkan kapasitas Satpol PP ke depan.

“Harapan kami, dalam pilkada serentak mendatang, wacana penguatan kapasitas bagi Satpol PP, khususnya yang berkaitan dengan HAM, turut diwacanakan oleh para calon kepala daerah,” harapnya.

Dengan demikian, lanjutnya, semua berharap Satpol PP dapat berkontribusi positif terhadap masyarakat dengan pendekatan yang lebih humanis.

“Menciptakan interaksi yang harmonis antara penegakan hukum dan hak asasi masyarakat,” pungkasnya.

Senada dengan hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu mendukung pelaksanaan tugas Satpol PP yang mengedepankan langkah-langkah yang humanis.

BACA JUGA  HDKD ke-78, Kemenkumham Gelar Upacara dan Tabur Bunga di TMP Kalibata

“Untuk itu Satpol PP harus membangun sinergi dengan berbagai pihak, sehingga penegakkan hukum dari peraturan daerah maupun peraturan kepada daerah dapat tercapai secara efektif dan efisien” ungkap Pramella.(One/01)