DEMAK, SUDUTPANDANG.ID –Sebanyak 300 santri Ahbab Gus Yasin (Jamaah Yasin) Kabupaten Demak menggelar Deklarasi dukungan dan silaturahmi untuk memenangkan paslon H. Edi Sayudi – H. Eko Pringgolaksito dalam pilkada 2024.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Jaringan Masyarakat Santri, Ahbab Gus Yasin (Jamaah Yasin) Kabupaten Demak, Hidayatullah di kediaman Cabup H. Edi Sayudi, Jalan Bhayangkara, Rabu (6/11/2024) malam.
Hidayatullah, atau yang lebih akrab disapa Gus Dayat menyatakan bahwa, dukungan yang diberikan kepada Paslon H. Edi Sayudi-H. Eko Pringgolaksito, merupakan wujud kesetiaan para santri terhadap arahan dari Gus Yasin.
“Kami sejak awal mengikuti arahan Gus Yasin dan calon yang sejalan dengan beliau di Demak ini adalah H. Edi-H. Eko,” ucap Gus Dayat dalam keterangan tertulisnya.
Gus Dayat menegaskan dukungan tersebut, berlandaskan prinsip kultural yang dipegang kuat oleh para santri, yakni mengikuti petunjuk para kiai.
“Kami tidak memilih sendiri, melainkan ikut dawuh kiai. Kami solid mendukung H. Edi-H. Eko dan akan berjuang bersama hingga kemenangan,” pungkasnya.
Sementara itu, H. Edi Sayudi, calon Bupati nomor urut satu, mengungkapkan rasa syukurnya dan menyebut pertemuan ini sebagai bagian dari upaya konsolidasi menuju kemenangan.
“Saya sangat bersyukur atas dukungan yang luar biasa ini. Semoga silaturahmi ini membawa keberkahan dan harapan kita bersama dapat terwujud,” kata Edi.
Dalam kesempatan tersebut, Edi juga memaparkan visi-misinya dalam memajukan Kabupaten Demak, terutama di bidang infrastruktur dan pengembangan terminal terpadu sebagai pusat wisata dan UMKM. Selain itu, ia menyoroti pentingnya kesejahteraan bagi para guru TPQ dan Madrasah Diniyyah (Madin), yang menurutnya belum mendapat perhatian yang layak dari pemerintah.
“Peran guru Madin dan TPQ sangat besar, namun mereka hanya dihargai 100 ribu rupiah. Kami akan memperjuangkan intensif yang lebih layak,” tambahnya.
Ditempat yang sama, Calon Wakil Bupati, H. Eko Pringgolaksito, turut menyampaikan komitmen serupa.
“Pihaknya memastikan bahwa, setiap siswa yang ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan menengah harus memiliki sertifikat madrasah sebagai bukti pendidikan agama yang baik,” tandas H. Eko.(PR/04)