KOTA KEDIRI-JATIM, SUDUTPANDANG.ID – Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Ricky Dio Febrian menyatakan bahwa perjalanan dinas yang dilakukan sejumlah anggota DPRD Kota Kediri ke luar kota di antaranya Jakarta tanpa persetujuan pimpinan adalah tidak sah.
Anggota DPRD Kota Kediri termuda yang akrab disapa Dio ini menilai perjalanan dinas rekan-rekannya dari tujuh partai itu tidak sah.
Perjalanan dinas yang dilakukan beberapa anggota dewan dari Partai Golkar, Gerindra, PDIP, Hanura, Demokrat, PKS dan PKB dilakukan tanpa persetujuan dari Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus.
“Perjalanan dinas yang dilakukan sejumlah anggota dewan tidak sah, karena tidak sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Kediri No 3 tahun 2024 pasal 5 ayat 2 point b yang berbunyi bahwa surat tugas untuk pimpinan dan anggota DPRD ditandatangani oleh Ketua DPRD,” ungkap Dio kepada sejumlah media di Kota Kediri, Kamis (14/11/2024).
Dio juga menyatakan bahwa dalam perjalanan dinas anggota DPRD harus sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negari (Mendagri).
“Jika menggunakan anggaran pribadi sah-sah saja, tapi jika menggunakan anggaran pemerintah itu akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ucapnya.
Legislator Fraksi PAN itu pun merasa dilecehkan karena sebagai partai pemenang suara terbesar di Kota Kediri tidak diikutsertakan dalam semua kegiatan.
“Harusnya semua kegiatan dibentuk bareng Ketua DPRD Kota Kediri, Firdaus. Kalau ngomongin masa ya beliau pemilik suara terbesar di Kota Kediri, jadi mewakili rakyat,” paparnya.
Saat ditanya perihal mosi tidak percaya mayoritas anggota DPRD Kota Kediri terhadap Firdaus, ia enggan menanggapi. Ia menyebut hal itu tidak ada dasar hukumnya.
“Mau mosi tidak percaya, mosi percaya atau mosi cinta, mosi tidak jatuh cinta, yang jelas itu tidak ada dasarnya. Ketua kami itu pemilik suara terbanyak di Kota Kediri, kalau ngomong ketua, ya pantaslah beliau sebagai ketua, kok kini muncul ada mosi tidak percaya,” katanya.
Dio menegaskan bahwa Firdaus selaku Ketua DPRD Kota Kediri dan Wakilnya M. Yasin dari Partai NasDem ingin menjalankan tugas yang benar serta sesuai aturan dan kewenangan.(CN/01)