CIANJUR, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, menetapkan status darurat bencana alam selama satu pekan ke depan. Status darurat ini menyikapi bencana alam yang terjadi di 11 kecamatan dampak curah hujan deras.
“Kalau dari penilaian tentu sudah masuk dalam darurat bencana seperti banjir, longsor, dan pergerakan tanah, yang terjadi dalam satu hari di belasan kecamatan. Untuk surat dan penetapan resminya sudah dibuat BPBD,” kata Bupati Cianjur dalam keterangannya, Rabu (4/12/2024).
Herman mengatakan, pihaknya sudah meminta aparat desa dan kecamatan di Kabupaten Cianjur menyiapkan lokasi pengungsian. Hal sebagai upaya antisipasi bencana alam meluas serta melakukan penanganan cepat ketika terjadi bencana, termasuk melakukan evakuasi warga.
“Kami minta utamakan keselamatan jiwa, segera mengungsikan atau mengevakuasi warga ketika curah hujan tinggi, bantuan logistik untuk warga selama mengungsi sudah di kirim ke sejumlah kecamatan terdampak,” katanya.
Kepala Pelaksana BPBD Cianjur Asep Kusmana Wijaya mengungkapkan, akibat curah hujan tinggi yang terjadi sejak Selasa (3/12) hingga Rabu (4/12), 11 kecamatan di wilayah selatan Cianjur dikepung bencana alam.
“Laporan sementara yang masuk hingga Rabu pukul 15.00 WIB tercatat ada 4 titik bencana longsor, 6 titik bencana banjir, dan 17 titik bencana pergerakan tanah terjadi di Cianjur terutama di wilayah selatan,” ungkapnya.(01)