Hari Antikorupsi se Dunia 2024, Kejati Maluku: Korupsi Bagaikan Penyakit Kanker

AMBON, SUDUT PANDANG.ID – Momentum Peringatan Hari Anti Korupsi se Dunia (Hakordia) tahun 2024 ini, sejalan dengan komitmen Kejaksaan RI untuk terus melakukan pencegahan disertai dengan pemberantasan tindak pidana korupsi, karena korupsi bagaikan penyakit kanker yang menggerogoti sel-sel sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo SH MH, dalam diskusi panel yang diselenggarakan Bidang Pidana Khusus Kejati Maluku bekerja sama dengan jajaran Pemerintah Provinsi Maluku, yang berlangsung di Hotel Swiss Bell, Ambon, Senin (09/12/2024).

Kemenkumham Bali

Dalam sambutannya Kajati Maluku Agoes SP mengatakan, tujuan kegiatan diskusi panel pada saat ini adalah untuk menambah pengetahuan dan wawasan hukum serta mencari solusi yang solutif terkait upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui perbaikan tata Kelola organisasi pasca dilakukannya penindakan berdasarkan tugas fungsi dan kewenangan instansi dan stakeholder terkait.

Agoes SP melanjutkan, berbagai upaya pemerintah untuk menutup celah korupsi dengan melaksanakan reformasi birokrasi, perbaikan layanan publik, transparansi dan akuntabel, juga mengoptimalkan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

BACA JUGA  Keluarga Besar Dinas Kesehatan Kota Bekasi gelar Perayaan Natal dan Tahun Baru

Namun justru akar permasalahan sering terjadi pada organisasi pemerintah melalui sistem sehingga setiap kali terjadi penindakan hukum tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, banyak pihak saling menyalahkan karena dianggap gagal melakukan pencegahan tanpa dibarengi dengan solusi konkrit.

“Kita harus selalu optimis berinovasi dalam upaya meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi yang bersumber dari rata kelola organisasi pada sistem yang buruk khususnya di Provinsi Maluku, kita harus bersama melawan korupsi untuk membangun Indonesia Maju dan sekaligus menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” tutur Agoes SP.

Diakhir sambutannya, Kajati Maluku Agoes SP mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi -tingginya kepada semua pihak yang telah meluangkan waktu dan mendukung kegiatan diskusi panel ini sehingga dapat berjalan dengan baik.

Adapun peserta diskusi panel dari Pemerintah Provinsi Maluku diikuti oleh Asisten II Pemerintah Provinsi Maluku Kasrul Selang, S.T.,M.T sekaligus mewakili Pj. Gubernur Maluku, Kepala Inspektorat Provinsi Maluku, Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Kepala BAPPEDA Provinsi Maluku, Kepala Badan Pengembangan SDM Provinsi Maluku, Kadis PUPR Provinsi Maluku, Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Maluku, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Kadis Kesehatan Provinsi Maluku, Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Kadis Pertanian Provinsi Maluku, Kadis Kehutanan Provinsi Maluku, Kadis Perhubungan Provinsi Maluku, Kadis Ketahanan Pangan Provinsi Maluku, Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, Kadis Kominfo Provinsi Maluku, Kadis Energi dan SDM Provinsi Maluku, Kepala Biro Hukum dan HAM Provinsi Maluku serta Kabag Bantuan Hukum pada Pemerintah Provinsi Maluku.

BACA JUGA  Bupati Asahan Hadiri Puncak Harlah ke-63 PMII

Selain itu, diskusi panel diikuti juga oleh Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Maluku, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat dan Kepala Balai Wilayah Sungai Maluku.

Dalam diskusi panel ini, menghadirkan Narasumber yakni Dr. Jefferdian (Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku) yang membawakan materi tentang “Tata Kelola Organisasi Sebagai Upaya Mitigasi Terjadinya Tindak Pidana Korupsi” dan DR. Sherlock H. Lekipiouw, S.H.,M.H (Dosen Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon) yang membawakan materi tentang “Tindak Pidana Dalam Konstruksi Hukum Tata Negara / Hukum Administrasi”.

Turut hadir Asisten Tindak Pidana Khusus Triono Rahyudi, S.H.,M.H, Asisten Intelijen Rajendra D. Wiritanaya, S.H, Asisten Tindak Pidana Umum Yunardi, S.H.,M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Adhryansah, S.H.,M.H, Kabag Tata Usaha Ariyanto Novindra, S.H.,M.H, Para Koordinator dan Para Kasi serta Jaksa Fungsional pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku. *sam