Pembinaan Berkelanjutan, Lapas Jember Pindahkan 16 Warga Binaan 

Pembinaan Berkelanjutan, Lapas Jember Pindahkan 16 Warga Binaan 
Kalapas Kelas IIA Jember RM Kristyo Nugroho saat proses pemindahan 16 orang warga binaan ke Lapas Surabaya, Kamis (6/2/2025).(Foto: Humas Lapas Jember)

JEMBER-JATIM, SUDUTPANDANG.ID –Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember memindahkan sebanyak 16 narapidana ke Lapas Kelas I Surabaya. Mutasi warga binaan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan program pembinaan yang berkelanjutan dan mengatasi over kapasitas lapas.

Kepala Lapas Jember, RM. Kristyo Nugroho hadir langsung dalam proses pemindahan yang melibatkan Tim dari Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas. Hadir juga Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Jatim untuk memastikan keamanan selama proses berlangsung.

Kemenkumham Bali

Kalapas Jember menjelaskan, pemindahan narapidana ini merupakan hal yang wajar dilakukan. Selain untuk proses pembinaan, pemindahan ini juga dilakukan dengan mempertimbangkan faktor keamanan di dalam lapas.

“Kami memandang perlu melakukan pemindahan narapidana ke Lapas lain dalam rangka mengoptimalkan program pembinaan sekaligus mengurangi kepadatan guna mencegah resiko gangguan keamanan, mengingat jumlah warga binaan yang terus meningkat,” ujar Kristyo.

BACA JUGA  Danrem 082/CPYJ Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat

Selain sebagai upaya pembinaan berkelanjutan, pemindahan narapidana dilakukan untuk kepentingan keamanan dampak overcrowded yang terjadi.(One/01)

Penulis: Ridwan DariseEditor: Rukmana