Sampaikan Hak Jawab, Pimpinan BRI Cabang Jakarta Tanah Abang: Tidak Ada Nasabah yang Dirugikan 

Sampaikan Hak Jawab, Pimpinan BRI Cabang Jakarta Tanah Abang: Tidak Ada Nasabah yang Dirugikan 
Ilustrasi Gedung BRI (Foto:IST)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pimpinan PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Jakarta Tanah Abang, Totok Siswanto, menyatakan bahwa pihaknya menjamin tidak ada nasabah yang dirugikan terkait kasus oknum berinisial RK selaku Relationship Manager Funding and Transaction (RMFT).

Hal itu disampaikan Totok Siswanto dalam keterangan pers tertulis yang diterima redaksi, Jumat (7/2/2025).

Kemenkumham Bali

Keterangan pimpinan Kantor Cabang BRI Kantor Cabang Jakarta Tanah Abang tersebut sekaligus Hak Jawab atas pemberitaan sebelumnya berjudul “Kejari Jakarta Pusat Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi” pada Selasa (4/2/2025).

Totok Siswanto menyampaikan bahwa BRI telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak terkait dan saat ini kasus sedang diproses oleh Kejaksaan untuk diselesaikan melalui saluran hukum yang berlaku.

BACA JUGA  Geram Penembakan Anjing di Malang, Oktavianus Setiawan: Pelaku Harus Dihukum Berat !

“BRI menerapkan zero tolerance terhadap seluruh tindakan fraud dan melawan hukum serta menjunjung tinggi nilai-nilai good corporate governance dan prudential banking dalam semua aktivitas operasional Perbankan,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, BRI telah menindak-tegas pelaku yang telah merugikan bank BUMN tersebut baik materil dan immateril dengan melakukan PHK.

“Serta memproses secara hukum kepada yang bersangkutan,” tegasnya.

Menurut Totok, BRI menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH), terkait yang telah bertindak cepat dengan menangkap dan memproses hukum pelaku.

“Sekali lagi, atas kejadian tersebut, BRI khusus Kantor Cabang Tanah Abang, menjamin tidak ada nasabah yang dirugikan,” pungkasnya.(tim)