Bali  

Hari Ketiga PPKM Darurat, Tim Yustisi Gabungan Terpadu Kabupaten Badung Bergerak Cepat

Foto:dok.Humas Polres Badung

BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Tim Yustisi Gabungan Polres Badung dan Satpol PP Badung terus bergerak menertibkan masyarakat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Disease 2019.

Foto:dok.Humas Polres Badung

Operasi ini dipimpin Kasat Lantas AKP Aan Saputra di seputaran Petitenget, Batu Belig dan Brawa, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Senin, (5/7/2021) malam.

BACA JUGA  Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kakanwil Kemenkum Bali Resmikan Layanan Terpadu Bersama

AKP Aan menyebutkan PPKM Darurat merupakan upaya pemerintah dalam menekan perkembangan virus Covid-19 yang terus mengalami peningkatan.

Foto:dok.Humas Polres Badung

“Ini harus kita dukung agar ekonomi segera bangkit dari keterpurukan akibat wabah pendemi,” katanya.

BACA JUGA  Gasak Barang di Toko, Empat Pegawai Diamankan Reskrim Polsek Densel

Ia mengatakan, sasarannya operasi ini adalah warung, restauran, tempat wisata, kegiatan upacara atau kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

Foto:dok.Humas Polres Badung

“Jika imbauan ini juga masih ada yang melakukan pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

“Kami ucapkan terima kasih atas ketaatan masyarakat sangat baik,” tutupnya.(One)

BACA JUGA  Kakanwil Kemenkumham Bali Ingatkan Kewajiban dan Larangan Notaris

Tinggalkan Balasan