BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Tim Yustisi Gabungan Polres Badung dan Satpol PP Badung terus bergerak menertibkan masyarakat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Disease 2019.

Operasi ini dipimpin Kasat Lantas AKP Aan Saputra di seputaran Petitenget, Batu Belig dan Brawa, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Senin, (5/7/2021) malam.
AKP Aan menyebutkan PPKM Darurat merupakan upaya pemerintah dalam menekan perkembangan virus Covid-19 yang terus mengalami peningkatan.

“Ini harus kita dukung agar ekonomi segera bangkit dari keterpurukan akibat wabah pendemi,” katanya.
Ia mengatakan, sasarannya operasi ini adalah warung, restauran, tempat wisata, kegiatan upacara atau kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

“Jika imbauan ini juga masih ada yang melakukan pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
“Kami ucapkan terima kasih atas ketaatan masyarakat sangat baik,” tutupnya.(One)