DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar bersama Polresta Denpasar memperkuat kerja sama dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di Kota Denpasar, Bali.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penegakan Hukum Keimigrasian di Kota Denpasar.
Melalui kerja sama itu, Imigrasi dan kepolisian akan memperkuat koordinasi, berbagi informasi, serta bersama-sama menangani berbagai pelanggaran yang melibatkan WNA.
Kota Denpasar menjadi salah satu wilayah dengan aktivitas WNA yang cukup tinggi di Bali. Kehadiran wisatawan maupun warga negara asing memberikan dampak positif bagi masyarakat dan perekonomian.
Namun, tingginya mobilitas WNA perlu diimbangi dengan pengawasan yang baik agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar R. Haryo Sakti mengatakan, penegakan hukum tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja.
“Imigrasi tidak dapat bekerja sendiri. Melalui kerja sama ini, kami ingin memperkuat komunikasi dan koordinasi di lapangan dengan Polresta Denpasar, mulai dari pertukaran informasi, pengawasan, hingga penanganan apabila ditemukan pelanggaran keimigrasian maupun tindak pidana lainnya,” ujar Haryo.
Ia berharap kerja sama tersebut dapat membuat penanganan di lapangan berlangsung lebih cepat dan tepat.
“Harapannya, kerja sama ini semakin memperkuat rasa aman bagi masyarakat Kota Denpasar. Di saat yang sama, kami juga ingin memastikan setiap warga negara asing yang berada di Denpasar menghormati dan mematuhi aturan yang berlaku,” katanya.
Bukan Sekadar Formalitas
Senada dengan Haryo, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang menegaskan bahwa kerja sama tersebut bukan sekadar formalitas.
“Ini bukan hanya kerja sama di atas kertas. Kita ingin benar-benar menyatukan langkah, memperkuat koordinasi, dan menutup celah yang dapat menimbulkan pelanggaran hukum,” ungkap Leonardo.
Menurutnya, koordinasi yang semakin kuat akan membantu mempercepat penanganan apabila terdapat WNA yang terlibat tindak pidana.
Kerja sama tersebut juga dinilai penting ketika terdapat warga negara Indonesia yang menjadi korban kejahatan yang melibatkan pihak dari luar negeri.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali Ramdhani mengapresiasi langkah yang dilakukan Imigrasi Denpasar dan Polresta Denpasar.
“Kerja sama seperti ini sangat penting untuk menghadapi dinamika aktivitas orang asing di Bali, khususnya di Kota Denpasar. Dengan sinergi yang kuat, pengawasan dan penegakan hukum diharapkan dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Ke depan, kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan perjanjian, tetapi terus diperkuat melalui koordinasi dan kolaborasi di lapangan.
Dengan sinergi Imigrasi dan kepolisian yang semakin solid, Kota Denpasar diharapkan tetap menjadi wilayah yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat maupun warga negara asing yang berkunjung dan tinggal di wilayah tersebut.(One/01)











