BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Tim Yustisi Polres Badung, terus melakukan pemantauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (15/7/2021) pagi.
Dalam operasi tersebut, Tim Yustisi Gabungan menindak orang asing tanpa masker.
“PPKM Darurat kami terus pantau. Sehingga diharapkan masyarakat Kabupaten Badung tidak sampai ada yang melanggar,” jelas Kasat Polair AKP I Wayan Jiwa Antara, didampingi Satpol PP Kabupaten Badung Gede Ardika dan Made Astika Jaya.

Ia menyatakan, penertiban dilaksanakan di kawasan pariwisata tepatnya di Jalan Raya Batubolong, Desa Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Ia meminta wisatawan untuk patuh terhadap protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
“Hari ini pukul 11.00 WITA baru satu orang wisatawan asing atas nama Kyrylahedeuik asal Ukraina yang ditindak oleh Satpol PP,” ujarnya.

Ia mengatakan, kegiatan ini dalam rangka Operasi Aman Nusa Agung II penanganan Covid-19 tahun 2021 lanjutan. Dalam penerapan PPKM Darurat mengutamakan pemeriksaannya terhadap pengendara kendaraan yang melakukan pelanggaran prokes.(one)










