JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Artis Kimberly Ryder dan Edward Akbar akhirnya menyelesaikan perselisihan hukum mereka terkait dugaan penggelapan mobil dengan jalan damai. Kesepakatan perdamaian dicapai setelah keduanya mengikuti proses mediasi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).
Kasus ini bermula dari laporan Kimberly ke pihak kepolisian pada tahun 2024, setelah sebuah mobil miliknya tidak kunjung dikembalikan oleh Edward pasca keduanya pisah rumah di tengah proses perceraian.
Dalam pernyataan Edward Akbar menegaskan bahwa tidak ada unsur penggelapan dalam kasus ini. Ia bahkan hadir ke Polres membawa mobil yang menjadi pokok perkara, sebagai bukti bahwa ia tak pernah berniat menyembunyikannya.
“Saya datang membawa mobilnya langsung ke sini. Ini bukti kalau saya tidak menggelapkan. Masalahnya hanya miskomunikasi,” ujar Edward di hadapan awak media, ditemani Kimberly.
Kimberly Ryder mengungkapkan rasa lega karena kasus yang sempat membuat hubungan mereka merenggang kini sudah selesai. Ia menuturkan bahwa mediasi yang dilakukan berjalan lancar dan menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, termasuk terkait urusan anak dan pembagian aset.
“Alhamdulillah, proses mediasi berjalan baik. Kami berdua sudah sepakat damai dan menyelesaikan semuanya secara kekeluargaan,” ucap Kimberly.
Namun, aktris berdarah Minang-Inggris ini enggan membeberkan detail isi kesepakatan. Ia hanya menyampaikan bahwa laporan hukumnya terhadap Edward kini telah resmi dicabut.
“Laporan sudah saya cabut, dan kasus ini dianggap selesai,” tambahnya.
Masalah ini bermula ketika Kimberly menitipkan mobil kepada Edward pada Mei 2023. Namun hingga pertengahan 2024, mobil tersebut belum juga dikembalikan, dan statusnya tidak jelas. Hal itu membuat Kimberly mengambil langkah hukum dengan melaporkan Edward pada 27 Juni 2024.
Meski demikian, keduanya menunjukkan sikap dewasa dengan memilih jalur damai dan mediasi, menghindari proses hukum berkepanjangan.(04)