Sidang Narkoba Fariz RM di PN Jakarta Selatan Ditunda

Fariz RM
Sidang Narkoba Fariz RM di PN Jakarta Selatan Ditunda (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Musisi legendaris Indonesia, Fariz RM, kembali menjalani proses hukum atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (21/7/2025) semula dijadwalkan untuk pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, agenda tersebut harus ditunda selama satu minggu.

Majelis hakim yang dipimpin oleh Lusiana Amping memutuskan penundaan sidang hingga Senin, (28/7/2025), dengan pertimbangan teknis dan tingginya perhatian publik terhadap kasus ini.

“Saya berikan waktu satu minggu, tidak sampai dua minggu. Sidang pembacaan tuntutan dilanjutkan tanggal 28 Juli,” ujar Hakim Lusiana.

Fariz RM yang hadir di pengadilan sejak pukul 13.21 WIB menyampaikan kesiapannya secara mental menghadapi proses hukum. Ditemani oleh kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, pelantun lagu “Sakura” itu mengaku ikhlas dan berharap memperoleh hasil terbaik.

BACA JUGA  Diogo Jota Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Maut di Spanyol

“InsyaAllah, saya yakin akan ada jalan terbaik,” ujar Fariz singkat.

Kuasa hukum Fariz, Deolipa Yumara, menyampaikan bahwa penundaan sidang disebabkan oleh belum rampungnya dokumen tuntutan dari pihak JPU.

“Berkas tuntutan memang belum siap. Dokumen untuk pembacaan tuntutan belum lengkap,” katanya.

Deolipa menegaskan bahwa kliennya adalah seorang pengguna, bukan pengedar narkoba, dan oleh karena itu ia sangat berharap majelis hakim mempertimbangkan opsi rehabilitasi sebagai bagian dari putusan akhir.

“Fariz RM jelas sebagai pengguna. Sesuai kebijakan BNN yang terbaru, pengguna narkotika seharusnya diarahkan untuk rehabilitasi, bukan pidana,” tegas Deolipa.

Dalam sidang sebelumnya, Fariz RM didakwa berdasarkan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BACA JUGA  Orangtua Curhat Merasa Disepelekan Syakir Daulay Setelah Hidup Sukses

Fariz RM ditangkap oleh pihak kepolisian di wilayah Bandung, Jawa Barat, pada Februari 2025. Penangkapan ini merupakan kasus keempat yang menjerat dirinya dalam perkara narkoba sepanjang kariernya.(04)