Pemkab Asahan Berduka atas Tragedi Longsor Tambang Ilegal

Longsor
Pemkab Asahan Berduka atas Tragedi Longsor Tambang Ilegal (Foto: Humas Pemkab Asahan)

ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kabupaten Asahan menyampaikan duka cita mendalam atas musibah longsor yang terjadi di area tambang batu padas ilegal di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, pada Jumat siang (5/9/2025). Insiden ini mengakibatkan empat korban jiwa, tiga di antaranya meninggal dunia di lokasi, sementara satu orang mengalami luka berat dan kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Bupati Asahan, H. Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama Wakil Bupati Rianto, S.H., M.AP., menyampaikan rasa duka yang mendalam atas peristiwa tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, kami turut berbelasungkawa dan mendoakan para korban agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan kesabaran menghadapi cobaan ini,” ucap Bupati.

BACA JUGA  Pemkab Asahan Tandatangani Perjanjian Kinerja

Sebagai langkah cepat, Bupati menugaskan Wakil Bupati bersama sejumlah pejabat terkait, antara lain Kepala BPBD, Kadis Perhubungan, Kadis Kominfo, serta Kasat Pol PP untuk meninjau langsung lokasi kejadian.

Peninjauan ini bertujuan memastikan penanganan darurat berjalan maksimal, memberikan pendampingan kepada keluarga korban, sekaligus mempertegas peran pemerintah dalam menjaga keselamatan masyarakat.

Pemkab Asahan menegaskan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas penyebab longsor dan pihak yang bertanggung jawab. Aktivitas tambang tanpa izin yang membahayakan keselamatan warga tidak akan ditoleransi.

“Setiap kegiatan pertambangan harus sesuai aturan, memiliki izin resmi, dan memenuhi standar keamanan. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” tegas Bupati.

Tragedi ini menjadi peringatan penting bahwa aktivitas pertambangan ilegal membawa risiko besar bagi keselamatan warga. Pemerintah Kabupaten Asahan berkomitmen mencegah kejadian serupa dengan memperketat pengawasan serta meningkatkan edukasi masyarakat terkait pentingnya menjalankan usaha sesuai perizinan yang berlaku.

BACA JUGA  Pemkab Asahan Gelar Malam Nuzulul Quran 1445 Hijriah

Dengan langkah ini, Pemkab Asahan terus mengupayakan terwujudnya masyarakat yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.(MA/04)