JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, melakukan mutasi sejumlah jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan RI. Salah satu perubahan penting mencakup posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) di berbagai wilayah Indonesia.
Mutasi pejabat Kejaksaan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025, tertanggal 13 Oktober 2025, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI. Dalam keputusan itu tercantum sebanyak 73 pejabat yang dimutasi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, di Jakarta, Senin (13/10/2025), mengatakan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi serta langkah promosi dan rotasi jabatan.
“Benar bahwa telah beredar sejumlah mutasi di jajaran Kejaksaan. Ini merupakan bagian dari rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi, juga bagian dari promosi,” ujarnya.
Menurut Anang, mutasi ini merupakan salah satu komitmen Kejaksaan dalam memperkuat kinerja institusi serta mendorong regenerasi dan peningkatan kompetensi pejabat di seluruh lini organisasi.
Beberapa posisi Kepala Kejati yang mengalami pergantian di antaranya:
Sutikno, sebelumnya Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.
Ketut Sumedana, sebelumnya Kepala Kejati Bali, kini menjabat Kepala Kejati Sumatera Selatan.
Chatarina Muliana, sebelumnya Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Pembinaan (ditugaskan di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi), kini menjabat sebagai Kepala Kejati Bali.
Hermon Dekristo, sebelumnya Kepala Kejati Jambi, kini dipercaya sebagai Kepala Kejati Jawa Barat.
Emilwan Ridwan, dari Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejagung, dimutasi menjadi Kepala Kejati Kalimantan Barat.
Jabatan Strategis Lain yang Dimutasi
Selain posisi Kepala Kejati, mutasi juga mencakup sejumlah jabatan strategis di Kejaksaan Agung, antara lain:
Sofyan, Wakil Kepala Kejati Sumatera Utara, kini menjabat sebagai Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejagung.
Chaerul Amir, sebelumnya Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil), kini dimutasi menjadi Sekretaris Jampidmil.
Sumurung Pandapotan Simaremare, sebelumnya Wakil Kepala Kejati Sumatera Selatan, kini menjabat sebagai Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).
Yuni Daru Winarsih, dari Kepala Kejati Sumatera Barat, kini menjadi Direktur Tata Usaha Negara pada Jamdatun.
Riono Budisantoso, sebelumnya Kepala Kejati DI Yogyakarta, kini menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jampidsus.(01)


