Kanwil Kemenkum Bali Harmonisasi Dua Raperbup Klungkung

Kanwil Kemenkum Bali Harmonisasi Dua Raperbup Klungkung

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kanwil Kemenkum Bali menyelenggarakan kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Klungkung di Aula Dharmawangsa, Rabu (15/10/2025). Kegiatan tersebut membahas dua Raperbup yaitu tentang Analisis Standar Belanja (ASB) Tahun Anggaran 2026 dan tentang Pemberian Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan.

Kegiatan harmonisasi dua Raperbup ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari Pemerintah Kabupaten Klungkung serta tim perancang peraturan perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali.

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra, menegaskan pentingnya peran Kantor Wilayah dalam memastikan kualitas produk hukum daerah.

“Sebagai institusi yang diberi amanat oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, kami memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap setiap rancangan peraturan daerah,” ujarnya.

BACA JUGA  Kahar Muzakir Resmi Menjabat Ketua Komisi XI DPR

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.

Lebih lanjut, Mustiqo Vitra menyampaikan harapannya agar kedua rancangan peraturan bupati tersebut dapat memberikan manfaat strategis bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung.

“Rancangan tentang Analisis Standar Belanja diharapkan mampu memperkuat disiplin fiskal daerah dan menjadi pedoman objektif dalam penyusunan RKA-SKPD. Sementara itu, rancangan tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan diharapkan dapat memperluas perlindungan sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi Pemkab Klungkung atas konsistensinya dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan selaras dengan peraturan yang lebih tinggi.

Kegiatan harmonisasi ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Kabupaten Klungkung, Gusti Ketut Suardika, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketenagakerjaan. Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kanwil Kemenkum Bali.

BACA JUGA  Muswil DPW PPP Jateng Digelar, Spanduk “Sukamdi” Jadi Sorotan

“Melalui harmonisasi ini, kami memastikan setiap regulasi daerah tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan yang memerlukan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutur Gusti Ketut Suardika.

Ia menambahkan, Pemkab Klungkung berkomitmen untuk selalu menjadikan aspek perlindungan sosial dan tata kelola keuangan daerah sebagai prioritas pembangunan.

“Kami berharap kerja sama yang telah terjalin baik dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali dapat terus diperkuat. Dengan demikian, setiap kebijakan yang dihasilkan akan memiliki nilai kemanfaatan tinggi serta mendukung kesejahteraan masyarakat Klungkung secara berkelanjutan,” tambahnya.

Pernyataan tersebut mendapat sambutan positif dari seluruh peserta yang hadir.

Kegiatan harmonisasi ini juga dihadiri oleh Tim Kelompok Kerja 3 Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kawil Kemenkum Bali, Inspektur Pembantu I, Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Plt. Kepala Bidang Anggaran pada BPKPD, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA  Polres Pasuruan Gelar Sambang Gereja Jelang Natal 2025, Perkuat Toleransi dan Kamtibmas

Seluruh peserta berkomitmen untuk menyempurnakan kedua rancangan peraturan tersebut agar dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan secara optimal di lingkungan Pemkab Klungkung.(One/01)