Lisa Mariana Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Lisa Mariana
Selebgram Lisa Mariana (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kini memasuki babak baru. Selebgram Lisa Mariana resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri.

Penetapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan yang sebelumnya diajukan oleh Ridwan Kamil terkait tudingan yang dilontarkan Lisa di media sosial.

Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhony Boy Nababan, menyatakan bahwa kliennya siap menghadapi proses hukum dengan sikap kooperatif.

“Responsnya dia siap menghadapi semua permasalahan ini. Lisa dari awal bersikap taat hukum dan tidak keberatan menjalani seluruh prosedur,” kata Jhony kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Jhony menjelaskan bahwa pihaknya menghormati keputusan penyidik, namun menilai status tersangka tersebut masih perlu diuji secara hukum. Ia menegaskan, hingga kini belum terbukti adanya unsur pencemaran nama baik seperti yang dituduhkan.

BACA JUGA  Billy Syahputra dan Vika Kolesnaya Diam-diam Sudah Halal

“Kami menghargai proses hukum di Siber Bareskrim, namun pembuktiannya masih perlu diuji. Ini belum tentu memenuhi unsur pencemaran nama baik,” jelas Jhony.

Lebih lanjut, Jhony menegaskan bahwa tudingan yang melibatkan Lisa bukanlah halusinasi ataupun rekayasa pribadi.

“Pernyataan klien kami bukan halusinasi. Ada sebab dan akibat dari peristiwa ini, jadi tidak perlu dibesar-besarkan. Ini persoalan yang sensitif dan menyangkut aib,” tambahnya.

Lisa Mariana diketahui tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini karena alasan kesehatan. Pihaknya sudah mengajukan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan pekan depan.

“Lisa sedang sakit, jadi kami minta penjadwalan ulang antara tanggal 23 atau 24 Oktober,” ungkap Jhony.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyambut baik keputusan penyidik Bareskrim Polri yang menetapkan Lisa sebagai tersangka. Menurutnya, keputusan ini membuktikan bahwa langkah hukum yang ditempuh kliennya dilakukan dengan dasar dan bukti yang kuat.

BACA JUGA  Nindy Ayunda Mangkir Panggilan Polisi, Tengah Sibuk Ngurus Anak

“Sejak awal kami percaya Bareskrim bekerja profesional. Penetapan tersangka ini menunjukkan bahwa laporan klien kami relevan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Muslim.

Ia juga mengapresiasi kerja penyidik dalam mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi, termasuk pelaksanaan tes DNA antara Lisa, anaknya (CA), dan Ridwan Kamil.

“Hasil tes DNA membuktikan bahwa tuduhan yang disampaikan Lisa tidak benar dan mengandung fitnah. Hal ini jelas mencemarkan nama baik klien kami di mata publik,” tegas Muslim.

Diketahui kasus ini berawal dari tudingan Lisa Mariana yang mengklaim bahwa Ridwan Kamil adalah ayah biologis dari anaknya. Merasa dirugikan secara moral dan reputasi, Ridwan Kamil kemudian melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri.

Setelah dilakukan tes DNA, hasil menunjukkan bahwa anak Lisa tidak memiliki kecocokan genetik dengan Ridwan Kamil. Berdasarkan hasil tersebut, penyidik meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan Lisa sebagai tersangka.

BACA JUGA  Ini Pengakuan Sandra Dewi Soal Kepemilikan Jet Pribadi

Muslim menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas.

“Kami ingin kasus ini menjadi pembelajaran agar masyarakat lebih bijak bermedia sosial dan tidak sembarangan menuduh tanpa bukti, karena konsekuensinya sangat serius,” pungkasnya.(04)