Kejagung Periksa 13 Saksi Terkait Korupsi Kemendikbudristek dan PT Pertamina

Kemendikbudristek
Jampidsus Febrie Adriansyah (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memperdalam penyelidikan terhadap dua kasus besar dugaan korupsi yang melibatkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta PT Pertamina (Persero).

Melalui Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Jampidsus Febrie Adriansyah menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi-saksi dilakukan secara intensif untuk menguatkan pembuktian dan melengkapi berkas perkara kedua kasus tersebut.

Penyidik Jampidsus memeriksa 10 saksi kunci yang diduga terlibat dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019–2022, yang tengah menyeret Tersangka MUL.

Para saksi yang diperiksa antara lain:

  1. J, Managing Director PT Hewlett Packard (HP) Indonesia.
  2. DP, ASN di Kemendikbudristek.
  3. WH, ASN di Kemendikbudristek.
  4. OB, perwakilan Google for Education, PT Google Indonesia.
  5. I, Accounting Manager PT Tera Data Indonesia.
  6. IS, karyawan swasta.
  7. TDJ, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat SMK Kemendikbudristek tahun anggaran 2021.
  8. S, Head of Manufacturing PT Acer Manufacturing Indonesia.
  9. N, Wakil Ketua Tim Sertifikasi TKDN pada Pusat Peningkatan Produk Dalam Negeri (2019–2022).
  10. FS, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kemendikbudristek (2020–2022).
BACA JUGA  Wisma Atlet Mangkrak, DPRD DKI: Banyak Kuntilanak

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya penyidik untuk menelusuri indikasi penyimpangan dalam pengadaan perangkat digital pendidikan yang diduga menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Menurut sumber Kejagung, fokus penyidikan berada pada proses pengadaan, sertifikasi produk dalam negeri (TKDN), serta kerja sama dengan perusahaan teknologi global seperti HP, Acer, dan Google.

Selain itu, Kejagung juga memeriksa tiga saksi baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023 dengan tersangka HW dan kawan-kawan.

Ketiga saksi tersebut antara lain:

  1. WSD, Senior Export II Revenue Assurance PT Pertamina (Persero).
  2. RW, VP Procurement & Asset Management PT Pertamina International Shipping (PIS).
  3. MIM, VP Supply Chain Planning-LI PT Pertamina (Persero).
BACA JUGA  Sambut Nyepi, Umat Hindu Jabar Bagikan Takjil dan Nasi Kotak

Penyidikan difokuskan pada dugaan adanya penyimpangan dalam tata kelola ekspor dan impor minyak mentah, yang berpotensi merugikan keuangan negara serta melibatkan beberapa pejabat strategis di lingkungan Pertamina.

Kejagung menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap total 13 saksi dari dua perkara besar ini merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, khususnya dalam pengelolaan keuangan negara.

“Pemeriksaan dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Semua pihak yang terkait akan dipanggil sesuai kebutuhan penyidikan,” jelas Anang Supriatna.

Kedua kasus korupsi ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sektor strategis: pendidikan nasional dan energi, dua pilar penting dalam pembangunan Indonesia.

BACA JUGA  ASDP Siapkan Layanan Penyeberangan Jelang Libur Waisak

Kejagung menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus ini hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku.(PR/04)