Bali  

Kemenkum Bali Ikuti Sosialisasi Aplikasi Monitoring Kanwil untuk Tingkatkan Layanan AHU

Avatar photo
Kemenkum Bali Ikuti Sosialisasi Aplikasi Monitoring
Foto:Dok.Humas Kanwil Kemenkum Bali

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Untuk meningkatkan pemahaman dan optimalisasi penggunaan Aplikasi Monitoring Kantor Wilayah, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) menyelenggarakan sosialisasi bagi seluruh Kanwil Kemenkum di Indonesia. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring pada Rabu (5/11) ini diikuti para pejabat serta perwakilan dari seluruh Kanwil, termasuk Kanwil Kemenkum Bali.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pengguna mengenai fungsi dan cara penggunaan aplikasi. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan monitoring layanan AHU di seluruh Indonesia. Diharapkan, pelaporan kinerja dan capaian layanan AHU dapat dilakukan secara lebih efektif, akurat, dan terintegrasi.

Aplikasi Monitoring Kantor Wilayah merupakan sistem berbasis web yang dikembangkan untuk mendukung kegiatan pemantauan capaian dan kinerja layanan AHU secara nasional. Aplikasi ini memungkinkan Kanwil melihat data secara real-time, sehingga meningkatkan transparansi dan akurasi pelaporan kinerja. Dengan adanya sistem ini, pengambilan keputusan dapat dilakukan lebih cepat dan berbasis data yang valid.

BACA JUGA  Program Artha Karya, Upaya Kanwil Kemenkum Bali Lindungi Karya Kreator Disabilitas

Dalam paparannya, narasumber menjelaskan bahwa aplikasi ini dikembangkan sebagai solusi terhadap pelaporan capaian layanan yang sebelumnya dilakukan dengan berbagai format dan cara berbeda. Belum adanya sistem terpadu menyebabkan proses pemantauan kinerja nasional menjadi sulit. Melalui pengembangan aplikasi ini, diharapkan tercipta sistem pemantauan yang lebih terintegrasi, transparan, dan memperkuat koordinasi antara pusat dan kanwil.

Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan bahwa hadirnya aplikasi ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola layanan yang efisien.

“Aplikasi Monitoring Kanwil akan sangat membantu dalam proses evaluasi kinerja dan penyusunan kebijakan berbasis data. Dengan sistem ini, kami di daerah dapat menyampaikan laporan lebih cepat, akurat, dan terintegrasi dengan pusat,” ujarnya.

BACA JUGA  Kapolsek Abiansemal Koordinasi Perayaan Nataru, Vaksinasi dan Antisipasi Cuaca Ekstrem

Dari Kanwil Kemenkum Bali, hadir pula Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Nengah Sukadana, serta Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Wayan Adhi Karmayana, bersama jajarannya. Kehadiran para pejabat tersebut mencerminkan dukungan penuh Kanwil Kemenkum Bali terhadap penerapan inovasi digital dalam pelayanan hukum.

Kanwil Kemenkum Bali berkomitmen untuk terus beradaptasi dengan sistem berbasis data guna mendukung tata kelola layanan hukum yang efisien, akuntabel, dan berkualitas bagi masyarakat.(One/01)