JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 10 anggota Komite Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025). Pelantikan ini menjadi langkah awal pemerintah untuk mempercepat transformasi Polri agar lebih profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Seluruh anggota Komite Percepatan Reformasi Polri mengucapkan sumpah setia kepada Undang-Undang Dasar 1945 dan berjanji menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi etika serta tanggung jawab kepada bangsa dan negara.
Usai pengambilan sumpah, anggota komite dan Presiden Prabowo menandatangani berita acara pelantikan. Seluruh anggota hadir dengan jas hitam, dasi biru muda, dan peci hitam seragam, sementara Presiden Prabowo berdiri dengan sikap hormat di hadapan mereka.
Pembentukan komite ini diharapkan mempercepat reformasi kelembagaan Polri. Komite akan berperan dalam menyusun arah kebijakan strategis, memperkuat tata kelola organisasi, dan memastikan proses reformasi berjalan sesuai prinsip profesionalisme dan akuntabilitas.
Pembentukan komite ini dianggap sebagai momentum penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri dan mendorong lembaga kepolisian lebih adaptif terhadap dinamika sosial dan tantangan penegakan hukum di era modern.
Berikut daftar 10 anggota Komite Percepatan Reformasi Polri:
Mahfud MD – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Jimly Asshiddiqie – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi
Yusril Ihza Mahendra – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
Supratman Andi Agtas – Menteri Hukum dan HAM
Otto Hasibuan – Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
Tito Karnavian – Menteri Dalam Negeri dan Mantan Kapolri
Idham Aziz – Mantan Kapolri
Badrodin Haiti – Mantan Kapolri
Ahmad Dofiri – Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri
Listyo Sigit Prabowo – Kapolri.(01)

