MA Pertegas Komitmen Penguatan Penegakan Hukum

MA Pertegas Komitmen Penguatan Penegakan Hukum
Kepala Badan Urusan Administrasi MA, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H.(Foto: Sudutpandang.id)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Mahkamah Agung (MA) menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum sebagai fondasi utama mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berlandaskan prinsip good governance.

Dalam keterangan tertulis, Kamis (27/11), Kepala Badan Urusan Administrasi MA, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penguatan penegakan hukum merupakan dasar penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Pernyataan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya memperkuat komitmen menghadapi tantangan penyelenggaraan negara yang semakin kompleks di era digital dan dinamika global.

Sobandi menuturkan, pemerintahan yang bersih dan berintegritas adalah cita-cita kolektif bangsa.

“Upaya penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu merupakan fondasi penting yang menentukan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada aspek penindakan, tetapi harus dibarengi pembangunan sistem yang mampu mencegah potensi penyimpangan sejak awal.

Upaya pencegahan itu antara lain dilakukan melalui penguatan mekanisme pengawasan internal, perbaikan proses kerja, serta penumbuhan budaya integritas di seluruh tingkatan birokrasi, baik di pusat maupun daerah.

BACA JUGA  Surati Wakil Ketua MA, OC Kaligis Kembali Minta Diperlakukan Adil

Menurut Sobandi, integritas adalah prasyarat utama terwujudnya keadilan yang berkelanjutan.

“Integritas adalah roh kekuasaan kehakiman. Tanpa integritas, keadilan kehilangan maknanya,” ujarnya.

Dalam konteks reformasi birokrasi, MA terus mendorong modernisasi dan transformasi layanan peradilan. Langkah itu diwujudkan melalui digitalisasi proses peradilan, peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur, serta penguatan standar profesionalisme dalam setiap aspek penyelenggaraan peradilan.

Sobandi menegaskan, MA berkomitmen menghadirkan aparatur peradilan yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Reformasi tersebut, kata dia, merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional.

“Ketika masyarakat melihat proses hukum berjalan objektif, transparan, dan akuntabel, kepercayaan publik akan meningkat. Itu menjadi pondasi stabilitas pemerintahan,” tuturnya.

BACA JUGA  Jaksa Berhasil Hadirkan Luhut Binsar Pandjaitan ke Persidangan

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antarlembaga untuk memastikan efektivitas penegakan hukum. Kolaborasi antara MA, aparat penegak hukum, serta lembaga pengawasan internal maupun eksternal dinilai menjadi faktor yang menentukan objektivitas dan akuntabilitas setiap tindakan hukum.

“Tidak ada satu lembaga pun yang bisa bekerja sendirian. Penegakan hukum hanya dapat berjalan kuat dengan kerja sama yang solid dan koordinasi berkelanjutan,” katanya.

Sinergi tersebut, lanjutnya, harus dibangun di atas prinsip independensi, profesionalitas, dan keterbukaan informasi agar proses penegakan hukum dapat diawasi publik tanpa mengganggu jalannya peradilan.

Selain aspek kelembagaan, Sobandi menekankan bahwa upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas juga menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Aparatur negara, akademisi, dunia pendidikan, media massa, hingga masyarakat sipil disebut memiliki peran strategis dalam mengawal integritas penyelenggaraan pemerintahan melalui edukasi publik, partisipasi, dan pengawasan sosial.

“Integritas bukan slogan, tetapi perilaku kolektif. Pemerintahan yang bersih memerlukan partisipasi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

BACA JUGA  Demi Pekerjaan Denada Jalani Operasi Plastik

Sobandi mengajak seluruh elemen bangsa memperkuat semangat kolaborasi dan keterbukaan untuk membangun kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan.

Ia berharap langkah tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan bangsa menuju pemerintahan yang bersih, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

“Dengan kolaborasi, integritas, dan profesionalitas, kita dapat membangun Indonesia yang lebih bersih, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat,” pungkasnya.(PR/01)