Presiden Prabowo Apresiasi 8 Pejabat Kejaksaan Atas Kontribusi Jaga Ketahanan Pangan Nasional

Kejaksaan
Presiden Prabowo Apresiasi 8 Pejabat Kejaksaan Atas Kontribusi Jaga Ketahanan Pangan Nasional (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan penghargaan kepada delapan pejabat Kejaksaan yang dinilai berhasil mengawal stabilitas pangan nasional sekaligus menyelamatkan aset negara.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Panen Raya sekaligus Pengumuman Swasembada Pangan yang berlangsung di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).

Salah satu penerima penghargaan itu adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim), Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol SH MH. Sedangkan 7 lainnya adalah :

  1. Prof Dr Reda Manthovani SH LLM, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung).
  2. Dr Febrie Adriansyah SH MH, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
  3. Dr Kuntadi SH MH, Kepala Badan Pemulihan Aset (Kaban PA) Kejagung.
  4. Katarina Endang Sarwestri SH MH, Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum.
  5. Dr Harli Siregar SH MH, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara.
  6. Dr. Didik Farkhan Alisyahdi SH MH, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan.
  7. H. Agus Salim, Inspektur Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
BACA JUGA  Waspada, Sejumlah Pintu Air Menuju Jakarta Naik

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk kehormatan negara kepada pimpinan Kejaksaan yang dinilai berkontribusi besar dalam menjaga ketahanan pangan serta melakukan penyelamatan aset negara. Capaian ini tidak terlepas dari keberhasilan pelaksanaan program “Jaksa Mandiri Pangan” yang diinisiasi oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Melalui program tersebut, Kejaksaan menunjukkan peran strategis yang melampaui fungsi penegakan hukum konvensional. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah optimalisasi aset rampasan perkara dengan memanfaatkan lahan seluas jutaan meter persegi untuk dikembangkan menjadi lahan pertanian produktif.

Selain itu, Kejaksaan juga berperan aktif dalam pemberantasan mafia pangan dengan melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi pupuk serta mencegah praktik spekulasi harga yang merugikan petani.

BACA JUGA  Diingatkan Tak Bakar Sembarangan, BMKG Deteksi 236 Titik Panas di Kaltim

Upaya lainnya diwujudkan melalui pendampingan hukum guna memastikan pengelolaan anggaran ketahanan pangan di daerah berjalan tepat sasaran, termasuk dalam pengawalan proyek strategis nasional.

Dalam Keputusan Presiden Nomor 1/TK dan 2/TK Tahun 2026, Presiden Prabowo memberikan apresiasi kepada berbagai pihak yang terlibat dalam pencapaian swasembada pangan.

Koordinasi lintas sektor antara kementerian dan aparat penegak hukum menjadi salah satu aspek utama yang mendapat perhatian.

Penganugerahan ini sekaligus menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam menjaga keberlanjutan pasokan pangan nasional. Selain penghargaan kepada Menteri Pertanian dan sejumlah asas tokoh daerah, peran Kejaksaan dinilai krusial dalam memastikan distribusi pupuk dan bantuan pertanian berjalan tanpa kebocoran.

Kejaksaan pun dinilai berhasil berperan sebagai benteng perlindungan bagi petani melalui pemberantasan mafia pangan serta pemanfaatan aset rampasan negara bernilai triliunan rupiah untuk dikembalikan kepada kepentingan rakyat melalui sektor pertanian produktif.(PR/04)