KEDIRI, SUDUTPANDANG.ID — Upaya penyelundupan narkotika dan barang terlarang ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri berhasil digagalkan petugas pada Kamis (19/2/2026) pagi.
Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua unit handphone serta dua paket yang diduga narkotika jenis sabu melalui layanan penitipan barang dan kunjungan.
Peristiwa bermula sekitar pukul 09.20 WIB saat seorang pengunjung perempuan berinisial S, istri dari warga binaan berinisial D, menjalani proses layanan kunjungan. Petugas mencurigai gerak-gerik yang tidak wajar meski seluruh tahapan pelayanan berjalan sesuai prosedur.
Barang titipan kemudian diperiksa menggunakan mesin X-Ray oleh petugas KPLP. Pada pemeriksaan awal, barang dinyatakan aman. Namun setelah proses X-Ray selesai dan barang kembali diambil pengunjung, petugas melihat adanya upaya memasukkan barang lain ke dalam bungkusan titipan.
Menanggapi situasi tersebut, petugas pengamanan meningkatkan kewaspadaan dan berkoordinasi dengan tim layanan kunjungan. Pemeriksaan ulang terhadap barang bawaan dan penggeledahan badan sesuai ketentuan langsung dilakukan oleh petugas penggeledahan wanita.
Hasil pemeriksaan lanjutan menemukan dua bungkusan mencurigakan. Barang tersebut diamankan dan dibuka di Ruang Administrasi Keamanan dan Ketertiban.
Pemeriksaan dipimpin Kepala KPLP Wenda Indra Bachtiar dan disaksikan Kasubsi Portatib Saiful Rochman. Petugas menemukan dua unit handphone serta dua paket diduga sabu dengan berat total sekitar 22,15 gram.
Pengunjung berinisial S mengakui barang tersebut rencananya akan diserahkan kepada suaminya, warga binaan berinisial D yang merupakan terpidana kasus narkotika.
Lapas Kediri kemudian berkoordinasi dengan Polres Kediri Kota untuk penanganan hukum lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba AKP Endro Purwandi melalui Kanit Idik 1 IPDA Astika Agung menyampaikan apresiasi atas kejelian dan sinergi petugas lapas dalam menggagalkan penyelundupan tersebut.
“Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar IDPA Astika Agung.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Solichin menegaskan keberhasilan ini menjadi bukti efektivitas pengawasan berlapis yang diterapkan secara konsisten.
“Penggagalan ini merupakan bagian dari komitmen kami memberantas peredaran narkoba dan mewujudkan Zero Halinar. Tidak ada ruang bagi penyelundupan barang terlarang di dalam lapas,” tegasnya.
Ia menambahkan, penguatan sistem pengamanan, peningkatan ketelitian petugas, serta pengetatan layanan kunjungan dan penitipan barang akan terus dilakukan sebagai langkah preventif.
Penggagalan ini kembali menegaskan komitmen Lapas Kediri dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba serta barang terlarang, guna mendukung pembinaan warga binaan secara efektif dan berintegritas. (CN)

