Komisi IV DPRD Pasuruan Tegaskan Kesehatan Tanggung Jawab Bersama

Podcast JAWARA
Podcast JAWARA bertema “Kesehatan Masyarakat, Tanggung Jawab Siapa?”(Foto Istimewa)

PASURUAN-JATIM |SUDUTPANDANG.ID – Isu kesejahteraan masyarakat di bidang kesehatan menjadi sorotan utama dalam Podcast JAWARA bertema “Kesehatan Masyarakat, Tanggung Jawab Siapa?”. Dalam forum tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan menegaskan bahwa pembangunan kesehatan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga secara berkelanjutan oleh pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.

Podcast yang digelar di Kopi Akara, kawasan Taman Dayu, Rabu (18/2/2026), menghadirkan Ketua Komisi IV Andri Wahyudi bersama anggota Komisi IV Nikmah Jamilah dan Akhmad Soleh.

Dalam paparannya, Andri Wahyudi mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali meraih Universal Health Coverage (UHC) Award kategori Madya setelah capaian kepesertaan JKN-KIS menyentuh angka 99,58 persen pada awal tahun 2026. Ia menegaskan bahwa UHC bukan sekadar target administratif, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat.

BACA JUGA  Sita Uang Rp 65 Ribu, Polsek Gempol Pasuruan Tangkap Pelaku Judi Togel

“UHC bukan sekadar angka. Ini adalah jaminan bahwa masyarakat tidak dikenakan biaya ketika membutuhkan layanan kesehatan. Meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran 2026, sektor kesehatan tetap menjadi prioritas utama,” tegas Andri.

Sementara itu, Nikmah Jamilah memaparkan capaian signifikan penurunan angka stunting di Kabupaten Pasuruan yang kini berada di angka 4,17 persen per awal 2025. Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor melalui program Gerakan KASIH BERSANDING MESRA yang fokus pada edukasi keluarga, pemenuhan gizi ibu dan anak, serta intervensi bagi anak berisiko stunting.

“Kolaborasi menjadi kunci utama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa keterlibatan masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, Akhmad Soleh menyoroti pentingnya pemerataan layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat di wilayah selatan dan timur Kabupaten Pasuruan. Ia menilai pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) di wilayah selatan menjadi kebutuhan mendesak agar warga tidak lagi menempuh jarak jauh untuk memperoleh layanan medis.

BACA JUGA  Mantan Panglima TNI Djoko Santoso Meninggal Dunia

Meski rencana pembangunan RSUD tersebut belum dapat direalisasikan pada tahun 2026 akibat menurunnya dana Transfer Keuangan Daerah (TKD), DPRD Kabupaten Pasuruan tetap mendorong percepatan perencanaan, kesiapan lahan, serta pencarian alternatif pembiayaan.

Menutup diskusi, Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal program-program kesehatan daerah. Namun ditegaskan pula, keberhasilan pembangunan kesehatan tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, melainkan membutuhkan partisipasi aktif keluarga, komunitas, hingga sektor swasta agar derajat kesehatan masyarakat Pasuruan terus meningkat secara berkelanjutan.(ACZ)