JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar audiensi dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA). Pertemuan tersebut menjadi langkah lanjutan dalam mempererat kerja sama kedua lembaga, khususnya dalam penguatan digitalisasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada Senin, (23/2/2026).
Rombongan BKN dipimpin oleh Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN, Jumiati, S.Sos., M.AP., dan diterima langsung oleh Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) MA, Dr. Sobandi, S.H., M.H.
Dalam kesempatan itu, BKN memberikan apresiasi atas capaian MA dalam pengembangan sistem digital dan pengelolaan data kepegawaian. Pada 2025, MA menerima piagam penghargaan atas raihan indeks kualitas data dengan predikat “Sangat Tinggi”.
Tak hanya itu, MA juga diganjar penghargaan sebagai Lembaga Pemerintah Pusat dengan Persentase Penyelesaian Disparitas Tertinggi Kategori A sebesar 91,65 persen.
Kepala BUA menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menegaskan bahwa hubungan antara MA dan BKN telah terjalin lama.
“Terima kasih atas kunjungannya dan kami sangat mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dengan sangat baik antara MA dan BKN,” ujar Kepala BUA.
Salah satu pembahasan utama dalam audiensi ini adalah integrasi data antara sistem MA dan BKN, terutama terkait perkara yang berdampak pada status kepegawaian ASN.
Sejumlah aplikasi milik MA, seperti Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), SIAP, SIWAS, serta E-Berpadu, diharapkan dapat terhubung dengan sistem BKN guna memastikan validitas dan sinkronisasi data.
Deputi Bidang Sistem Informasi ASN BKN menilai kolaborasi data lintas instansi menjadi elemen krusial dalam memperkuat pengawasan dan tata kelola ASN secara nasional.
Integrasi tersebut dinilai mampu mempermudah proses administrasi, termasuk pemberhentian sementara ASN yang sedang menjalani proses hukum, sekaligus meningkatkan akurasi data kepegawaian.
Selain integrasi sistem, pertemuan juga membahas pengembangan sistem merit berbasis talenta ASN. MA tengah membangun sistem merit internal, termasuk pelaksanaan ujian dinas dan penyesuaian ijazah yang terintegrasi dengan Computer Assisted Test (CAT) milik BKN.
Kedua lembaga sepakat bahwa kualitas data menjadi fondasi penting dalam mewujudkan digitalisasi kepegawaian yang efektif.
Dengan data yang kuat dan terintegrasi, proses kenaikan pangkat, mutasi jabatan, hingga pengambilan keputusan di bidang kepegawaian diharapkan berlangsung lebih cepat, akurat, dan transparan.
Audiensi ini juga menjadi bagian dari tindak lanjut kerja sama yang sebelumnya tertuang dalam nota kesepahaman (MoU). Setelah pembaruan MoU, kedua pihak berkomitmen melanjutkannya ke tahap perjanjian kerja sama (PKS).
Di akhir pertemuan, MA dan BKN menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi dalam membangun tata kelola ASN yang modern, akuntabel, serta mendukung peningkatan profesionalisme pelayanan peradilan.(PR/04)









