Verrell Dukung Menpora Buka Pengaduan Kasus Atlet Panjat Tebing

Anggota Komisi X DPR RI, Verrell Bramasta, menyatakan keprihatinan mendalam dan mendukung langkah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir yang membuka saluran pengaduan bagi korban. (Foto: Kemenpora).
Anggota Komisi X DPR RI, Verrell Bramasta, menyatakan keprihatinan mendalam dan mendukung langkah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir yang membuka saluran pengaduan bagi korban. (Foto: Kemenpora).

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kasus dugaan kekerasan seksual dan kekerasan fisik yang dilaporkan delapan atlet panjat tebing kepada Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menuai sorotan publik.

Anggota Komisi X DPR RI, Verrell Bramasta, menyatakan keprihatinan mendalam dan mendukung langkah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir yang membuka saluran pengaduan bagi korban.

Kasus ini mencuat di tengah reputasi cabang olahraga panjat tebing Indonesia yang dikenal berprestasi di level internasional.

Delapan atlet disebut telah melaporkan dugaan kekerasan yang mereka alami dalam proses pembinaan. Laporan tersebut kini menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk DPR RI dan pemerintah.

Verrell menegaskan, dunia olahraga semestinya menjadi ruang aman bagi atlet untuk berkembang dan meraih prestasi, bukan tempat yang menghadirkan trauma maupun pelanggaran terhadap martabat.

“Saya sangat menyesali kejadian ini dan mengecam segala bentuk kekerasan. Olahraga seharusnya menjadi ruang aman untuk membangun karakter dan meraih prestasi, bukan tempat yang mencederai martabat atlet,” ujar Verrell dalam keterangan tertulis, Jumat (27/2/2026).

Ia menekankan bahwa para atlet yang berlatih dan menjalani pemusatan latihan merupakan individu yang tengah mempersiapkan diri untuk membawa nama bangsa di ajang internasional. Karena itu, aspek keamanan dan keselamatan mereka harus menjadi prioritas utama.

BACA JUGA  FIFA World Cup U-20, Menpora Pastikan 6 Stadion Utama dan Pendukung Sudah Siap

“Para atlet berlatih untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa. Tidak boleh ada sedikit pun tindakan yang mencederai keamanan, keselamatan, dan martabat mereka. Saya berada di sisi korban dan mendoakan mereka serta keluarga yang terdampak. Jika terbukti bersalah, pelaku harus mendapat sanksi tegas agar tidak ada lagi korban berikutnya,” tegasnya.

Sebagai mitra kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora), Komisi X DPR RI mendukung langkah pemerintah dalam mengawal proses investigasi yang tengah dilakukan FPTI.

Verrell juga mengapresiasi inisiatif Kemenpora yang membuka ruang pengaduan resmi bagi korban kekerasan di lingkungan olahraga.

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi sinyal bahwa negara hadir dalam memberikan perlindungan terhadap atlet, sekaligus memperkuat sistem pengawasan di lingkungan federasi dan pelatnas.

“Saya sejalan dengan upaya Kemenpora dalam mendukung proses investigasi yang dilakukan oleh Federasi Panjat Tebing Indonesia. Saya juga sangat mengapresiasi pembentukan tim khusus serta langkah Kemenpora yang membuka ruang pengaduan bagi para korban yang pernah atau sedang mengalami pelecehan seksual maupun kekerasan fisik,” ujarnya.

Verrell menegaskan, korban harus memperoleh pendampingan maksimal, termasuk akses terhadap pemulihan psikologis. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan identitas korban agar tidak menghadapi tekanan sosial akibat keberanian mereka melapor.

BACA JUGA  Kondisi Yusuf dan Persija Sedang Tak Ideal

“Identitas mereka harus dijaga dan dilindungi, agar tidak menghadapi tekanan sosial karena keberanian mereka untuk bersuara. Negara harus memastikan korban tidak mengalami reviktimisasi,” katanya.

Kemenpora sendiri telah membuka layanan pengaduan bagi atlet yang mengalami atau pernah mengalami kekerasan seksual dan kekerasan fisik.

Pengaduan dapat disampaikan melalui surat elektronik di alamat: pengaduan.atlet@kemenpora.go.id
. Saluran ini diharapkan menjadi kanal aman bagi korban untuk melapor tanpa rasa takut.

Kasus dugaan kekerasan seksual atlet panjat tebing ini dinilai menjadi alarm serius bagi seluruh pemangku kepentingan olahraga nasional.

Verrell meminta agar evaluasi menyeluruh dilakukan, tidak hanya di cabang panjat tebing, tetapi juga di seluruh federasi olahraga.

Ia menilai sistem pembinaan atlet harus disertai mekanisme pengawasan ketat dan standar perlindungan yang jelas. Hal tersebut mencakup regulasi internal, prosedur pelaporan, hingga sanksi tegas bagi pelaku pelanggaran.

“Kasus ini menjadi pengingat bahwa integritas pembinaan atlet harus diutamakan. Sistem pengawasan dan perlindungan di federasi olahraga maupun pelatnas harus diperkuat agar kasus serupa tidak terulang,” ucapnya.

Lebih jauh, Verrell menilai peristiwa ini bukan hanya menyakitkan bagi korban, tetapi juga berdampak terhadap citra olahraga nasional.

BACA JUGA  Melaju ke Final, Bagas/Fikri dan Jonathan Berpeluang Juarai Prancis Terbuka 2023

Indonesia selama ini dikenal sebagai salah satu kekuatan panjat tebing dunia dengan torehan prestasi di berbagai kejuaraan internasional. Namun, reputasi tersebut bisa tercoreng jika tata kelola dan perlindungan atlet diabaikan.

DPR RI, lanjut Verrell, akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan proses investigasi berjalan transparan serta akuntabel.

Ia berharap semua pihak, termasuk federasi dan pemerintah, dapat bersikap terbuka serta menjunjung tinggi prinsip keadilan.

“Olahraga bukan hanya soal medali, tetapi juga soal nilai dan karakter. Kita harus memastikan bahwa sistem pembinaan berjalan bersih, profesional, dan berpihak pada keselamatan atlet,” tutupnya.

Kasus dugaan kekerasan seksual atlet panjat tebing ini kini memasuki tahap investigasi. Publik menanti langkah konkret federasi dan pemerintah dalam menuntaskan persoalan, sekaligus memperkuat sistem perlindungan agar dunia olahraga Indonesia benar-benar menjadi ruang aman bagi seluruh atlet. (AGF/09).