BULELENG, SUDUTPANDANG.ID – Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, didampingi Kasie Keu Iptu Ngurah Sukerta Darma mengunjungi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Singaraja di Jalan Udayana, Selasa (31/8/2021).
Kedatangan orang nomor satu di Polres Buleleng ini, disambut langsung Kepala KPPN Singaraja Jordan dengan salah satu pejabat eselon dan diterima di ruang kerjanya.
Kunjungan Kapolres Buleleng ini untuk melakukan kordinasi terkait pelaksanaan tugas antara Polres Buleleng dengan pihak KPPN, terutama dalam penggunaan anggaran belanja dan kepegawaian.
Diharapkan kedepannya antara Polres Buleleng dengan KPPN Singaraja untuk selalu bersinergi dan melakukan komunikasi serta kordinasi yang baik. Semua itu untuk mewujudkan kinerja yang baik dalam penggunaan anggaran oleh Polres Buleleng.
Kapolres Buleleng menyampaikan kepada kedua belah pihak selalu dapat berkomunikasi dan berkordinasi serta dapat melaksanakan pelatihan-pelatihan kepada personel keuangan yang ada di Polres Buleleng berkaitan dengan penggunaan anggaran baik anggaran belanja dan kepegawaian.
“Kedepannya bersama-sama memberikan sosialisasi tentang hak-hak personel yang harus diperoleh baik pada saat masih berdinas maupun nantinya setelah purnabakti, maupun hak terhadap warakauri serta hak anak yatim piatu dari purnawirawan maupun yang masih aktif telah meninggal dunia,” terangnya.
“Dalam situasi PPKM Level 4 diharapkan kepada seluruh pegawai KPPN untuk tetap mengedepankan prokes dan mengikuti pelaksanaan vaksin bagi yang belum vaksin baik bagi karyawan maupun keluarga, dan Polres Buleleng dengan tim vaksinatornya siap menjemput bola melakukan vaksin,“ tambahnya.
Sementara itu, Kepala KPPN Jordan mengatakan, dalam pengelolaan anggaran yang dilakukan dengan transparan karena menggunakan aplikasi yang disebut dengan aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi). Didalamnya terdapat aplikasi tentang penganggaran yang disebut dengan RKA KL (Rencana Kerja Anggaran Kementrian Lembaga).
“Kemudian aplikasi tentang pembayaran atau SAS (Sistem Aplikasi Satker) dan pelaporan atau SAIBA (Sistem Akutansi Instansi Berbasis Akrual). Dengan aplikasi yang telah ada ini akan memudahkan dalam pelaksanaan penggunaan anggaran dan menghasilkan kinerja yang baik,” ucapnya.
“Kedepannya kami akan siap untuk memberikan pelatihan-pelatihan yang berkaitan dengan pelaksanaan anggaran dan juga siap untuk menyampaikan tentang hak-hak personel disaat masih aktif, pensiun maupun menjadi warakauri,” tegasnya.
Soal penerapan prokes, di KPPN Singaraja dilakukan dengan ketat dan mengikuti aturan PPKM Level 4 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri.(one)