Komisi I DPR RI dan Komdigi Dorong Penguatan Komunikasi Publik untuk Ketahanan Pangan

Avatar photo
Komisi I DPR RI dan Komdigi Dorong Penguatan Komunikasi Publik untuk Ketahanan Pangan
Anggota Komisi I DPR RI, Syahrul Aidi Maazat webinar bertema “Pengelolaan Komunikasi Publik Terkait Ketahanan Pangan” yang digelar pada Senin (2/3/2026).(Foto: istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Komisi I DPR RI bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendorong penguatan komunikasi publik sebagai bagian penting dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Upaya tersebut disampaikan dalam webinar bertema “Pengelolaan Komunikasi Publik Terkait Ketahanan Pangan” yang digelar pada Senin (2/3/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Ditjen KPM) Komdigi bekerja sama dengan Komisi I DPR RI itu menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan legislatif, praktisi komunikasi, hingga akademisi hukum.

Anggota Komisi I DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan fondasi penting bagi kekuatan suatu negara. Menurut dia, negara yang kuat adalah negara yang mampu memenuhi kebutuhan pangan masyarakatnya secara mandiri.

“Bangsa yang kuat adalah bangsa yang mampu memproduksi kebutuhan pokoknya sendiri. Karena itu, bertani adalah pekerjaan yang mulia dan harus kita dorong bersama,” ujar Syahrul dalam forum tersebut.

BACA JUGA  Hari Anak Nasional 2025, UPT SMP Negeri 4 Pasuruan Gelar Pertemuan Pagi Ceria

Ia menilai program swasembada pangan yang tengah diupayakan pemerintah merupakan langkah strategis yang perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak. Namun, keberhasilan program tersebut, kata dia, sangat bergantung pada keseriusan pemerintah dalam memberikan dukungan kepada masyarakat, terutama para petani.

“Kita berharap pemerintah tidak hanya merencanakan, tetapi juga hadir memfasilitasi dan memotivasi masyarakat agar benar-benar bangkit mewujudkan swasembada pangan,” katanya.

Sementara itu, praktisi komunikasi Wildan Hakim menyoroti pentingnya pengelolaan komunikasi publik dalam menghadapi tantangan global yang terus berkembang, termasuk peningkatan jumlah penduduk dan kebutuhan pangan.

Menurutnya, komunikasi publik yang terarah dapat membangun kesadaran masyarakat sekaligus mendorong perubahan perilaku agar lebih produktif dan inovatif dalam sektor pangan.

“Ketahanan pangan menjadi salah satu fondasi kelangsungan hidup sebuah bangsa. Komunikasi bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga membangun pemahaman dan partisipasi masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA  Kodim 0819 Pasuruan Gelar Nuzulul Quran dan Buka Puasa

Dari sisi regulasi, praktisi hukum Fitri Wahyuni menjelaskan bahwa ketahanan pangan memiliki landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Dalam regulasi tersebut, negara berkewajiban menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan setiap warga negara, baik dari aspek ketersediaan, keamanan, maupun keterjangkauan harga.

“Undang-undang ini menegaskan bahwa pangan adalah hak setiap orang. Negara harus memastikan ketersediaannya cukup, aman, dan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata Fitri.

Ia menambahkan, komunikasi publik juga berperan dalam membantu masyarakat memahami kebijakan pemerintah serta membangun kepercayaan terhadap langkah-langkah yang diambil dalam menjaga ketahanan pangan.

Melalui diskusi tersebut, para narasumber menegaskan bahwa ketahanan pangan bukan hanya persoalan sektor pertanian, tetapi juga berkaitan dengan aspek ekonomi, sosial, hukum, hingga pertahanan nasional.

BACA JUGA  Presiden Jokowi Lantik M Syarifuddin Jadi Ketua MA

Dengan pengelolaan komunikasi publik yang terstruktur, transparan, dan partisipatif, Komisi I DPR RI bersama Komdigi berharap masyarakat dapat terlibat aktif dalam mendukung program swasembada pangan sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian bangsa.(PR/01)