Asahan Masuk Nominasi Nasional, KPK Gelar Observasi Calon Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026

Asahan Masuk Nominasi Nasional, KPK Gelar Observasi Calon Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026
KPK Gelar Observasi Calon Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026 di Asahan (Foto Istimewa)

ASAHAN-SUMUT-SUDUTPANDANG.ID,,-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan kunjungan observasi ke Kabupaten Asahan sebagai bagian dari proses penilaian calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan pada Selasa (10/3/2026).

Ketua Tim Observasi KPK RI, Friesmount Wongso, menjelaskan bahwa Kabupaten Asahan terpilih sebagai satu dari enam kabupaten/kota di Indonesia yang dinominasikan dalam program ini. Program tersebut bertujuan untuk membangun budaya antikorupsi yang kuat serta memperbaiki tata kelola pemerintahan dari tingkat desa hingga kabupaten.

KPK menetapkan sejumlah indikator ketat dalam penilaian ini, antara lainMonitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI),Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Kepatuhan pelayanan publik dan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

BACA JUGA  Program Makan Bergizi, Tim Badan Gizi Nasional Kunjungi Lanud Husein Sastranegara

“Kami hadir untuk melihat kesiapan Asahan. Berkata tidak pada korupsi memang tidak mudah, namun dengan komitmen bersama dari pemerintah daerah dan elemen masyarakat, nilai-nilai integritas ini dapat diwujudkan,” ujar Friesmount Wongso.

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., dalam pidatonya menyampaikan apresiasi dan kehormatan atas terpilihnya Asahan sebagai calon percontohan. Beliau menegaskan bahwa Pemkab Asahan sangat serius dalam menciptakan terobosan pencegahan korupsi, khususnya di sektor pelayanan publik.

“Kami telah mendirikan Mal Pelayanan Publik dan menerapkan sistem pengelolaan pajak secara online sebagai langkah nyata transparansi. Kami berharap program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tegas Bupati.

BACA JUGA  Terkait Dugaan Korupsi CSR, KPK Geledah Kantor Bank Indonesia

Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Arifin Sinaga, MH. Sekda memaparkan enam komponen utama kesiapan daerah, meliputi Tata Kelola, Kualitas Pengawasan, Kualitas Pelayanan Publik, Budaya Kerja Anti Korupsi, hingga Peranan Masyarakat dan Kearifan Lokal.

Usai sesi diskusi dan tanya jawab dengan audiens, tim KPK RI melanjutkan agenda dengan melakukan peninjauan lapangan (observasi langsung) ke beberapa titik krusial pelayanan publik, yaitu RSUD H. Abdul Manan Simatupang (HAMS),Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).,Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Asahan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran petinggi daerah, di antaranya Wakil Bupati Asahan Rianto SH, M.AP, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Asahan, Kapolres Asahan, Kajari Asahan, perwakilan Dandim 0208 Asahan, perwakilan PN Kisaran, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, serta tokoh adat dari Forkala Asahan.(ma)