Bupati Tangerang Himbau Warga Klarifikasi Pihak Berwenang, Bila Informasi Meragukan pontensi Timbulkan Perpecahan

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, (baju putih) monitoring perayaan Paskah di Kecamatan Pasar Kemis. (Ist)

TANGERANG – SUDUT PANDANG – Bupati Tangerang Banten Moch Maesyal Rasyid menghimbau warga untuk melakukan klarifikasi kepada pihak berwenang bila ada informasi yang meragukan dan dapat berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

“Tidak ada larangan ataupun pembatasan dalam beribadah di Kabupaten Tangerang. Jika ada informasi yang beredar terkait hal tersebut, saya pastikan itu tidak benar,” kata Maesyal di Pasar Kemis.

Maesyal mengatakan hal tersebut saat monitoring pelaksanaan perayaan Paskah bersama yang yang digelar Badan Kerja Sama Gereja-Gereja (BKSG) Kabupaten Tangerang di Kecamatan Pasar Kemis, Jumat (24/4/2026).

Dia bilang bahwa dirinya mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya yang sengaja dihembuskan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA  Nirina Zubir Siap Tuntaskan Kasus Sertifikat Tanah Ibunda

Menurut dia umat Kristiani terus bergandengan tangan dengan umat lainnya, termasuk umat Islam, Hindu, Buddha, dan seluruh elemen masyarakat, hingga saat ini kondisi kerukunan di Kabupaten Tangerang tetap terjaga, harmonis, dan kondusif.

Namun pihaknya mengapresiasi peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dinilai mampu merangkul dan menjadi fasilitator semua pihak menjaga toleransi dan memperkuat komunikasi antarumat beragama di wilayah ini.

Perayaan Paskah tidak hanya menjadi momentum spiritual keagamaan, tetapi juga sarana mempererat tali silaturahmi dan memperkuat nilai kebersamaan di tengah keberagaman.

Bupati Maesyal menyampaikan pesan agar seluruh umat beragama di Kabupaten Tangerang terus menjaga persatuan dan mempererat kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat. (WAR)