Komjak RI Soroti Kesejahteraan Jaksa Jadi Pilar Utama Penegakan Hukum

Jaksa
Komisioner Komisi Kejaksaan RI, Nurokhman (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Komisioner Komisi Kejaksaan RI, Nurokhman, kembali menegaskan bahwa kesejahteraan jaksa merupakan faktor mendasar dalam menjaga kualitas dan integritas penegakan hukum di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan di sela peringatan HUT ke-75 Persatuan Jaksa Indonesia yang berlangsung di Ragunan, Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Menurut Nurokhman, peningkatan kesejahteraan jaksa tidak hanya berkaitan dengan aspek finansial, tetapi juga mencakup jaminan keamanan dalam menjalankan tugas, dukungan fasilitas kerja, perlindungan hukum dan sosial, serta sistem karier yang berbasis merit.

“Jaksa yang sejahtera akan lebih optimal dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara objektif dan berintegritas,” tegas Nurokhman.

Ia menambahkan, kesejahteraan merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya menjaga profesionalitas dan integritas aparat penegak hukum, khususnya jaksa sebagai ujung tombak proses penuntutan.

BACA JUGA  DPRD: Wujudkan Kota Ramah Pemuda di Surabaya

Dalam kesempatan tersebut, Nurokhman juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Sanitiar Burhanuddin yang dinilai berhasil meraih tingkat kepercayaan publik tinggi, terutama dari kalangan generasi muda.

Berdasarkan survei yang dirilis GoodStats dengan sumber Muda Bicara pada periode Januari–Maret 2026, Kejaksaan menempati posisi teratas sebagai lembaga negara paling dipercaya dengan tingkat kepuasan mencapai 60,3 persen.

“Kepercayaan publik adalah indikator utama keberhasilan reformasi penegasan hukum. Capaian ini menunjukkan bahwa kinerja Kejaksaan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Komisioner Komjak RI yang mantan wartawan itu.

Komjak RI menilai bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat transparansi, profesionalisme, serta konsistensi penegakan hukum yang berkeadilan.

BACA JUGA  Kompetisi Futsal Bergengsi PFL 2025/2026 Resmi Bergulir

Meski demikian, Nurokhman menekankan bahwa peningkatan kepercayaan publik harus berjalan beriringan dengan kebijakan yang memperhatikan kesejahteraan aparat penegak hukum.

Sebagai lembaga pengawas eksternal, Komjak RI menyatakan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara independen dan konstruktif, sekaligus mendorong perbaikan sistemik dalam tubuh Kejaksaan, termasuk pada aspek pengelolaan sumber daya manusia.

Nurokhman berharap, capaian yang telah diraih dapat terus dipertahankan dan menjadi momentum untuk memperkuat reformasi kelembagaan Kejaksaan secara menyeluruh di masa mendatang.(PR/04)