JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya mengungkap enam kasus pencurian dengan kekerasan atau begal yang terjadi di wilayah Jakarta.

Dalam tiga hari sejak dibentuk, tim tersebut telah menangkap delapan orang yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi kejahatan jalanan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan para pelaku ditangkap dari hasil pengembangan sejumlah laporan masyarakat dan pantauan media sosial.
“Malam hari ini, kami dari Tim Pemburu Begal telah mengamankan delapan orang tersangka yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang sempat viral di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Iman, Senin (18/5/2026).
Ia menyebut para pelaku beraksi di sejumlah titik di Jakarta, antara lain Bundaran HI, Patung Kuda, Kebon Jeruk, Cideng, hingga Gandaria. Sejumlah rekaman aksi tersebut sebelumnya sempat beredar di media sosial.
“Beberapa tempat kejadian perkara yang sempat viral, sebagian pelakunya sudah kami lakukan penangkapan,” katanya.
Menurut Iman, sebagian pelaku lain masih dalam pengejaran petugas. Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam KUHP terkait pencurian dengan kekerasan.
Ia menegaskan kepolisian akan merespons cepat setiap informasi yang beredar di ruang publik, termasuk media sosial, untuk menjaga keamanan masyarakat.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri menyampaikan bahwa Tim Pemburu Begal telah mengungkap enam kasus begal di wilayah Jakarta dalam waktu singkat sejak dibentuk.
“Ini menjadi atensi kami dalam mengungkap kasus-kasus begal yang meresahkan masyarakat,” ujar Asep.
Ia juga telah menginstruksikan jajarannya untuk bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Asep mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan jalanan melalui layanan kepolisian 110.(red)









