Pengibaran Bendera Israel di Al-Aqsa Tuai Kecaman Dunia Islam

Avatar photo
Pengibaran Bendera Israel di Al-Aqsa Tuai Kecaman Dunia Islam
Masjid Al Aqsa (Foto: Dok. Al Jazeera)

SUDUTPANDANG.ID – Pengibaran bendera Israel di kompleks Masjid Al-Aqsa, Yerusalem Timur, menuai kecaman dari sejumlah negara Muslim. Indonesia bersama tujuh negara lainnya menyatakan penolakan terhadap tindakan tersebut dan menegaskan pentingnya menjaga status historis serta hukum kawasan suci Al-Aqsa.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia menyampaikan kecaman tersebut dalam pernyataan bersama dengan Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki dan Uni Emirat Arab.

Delapan negara itu menilai tindakan pengibaran bendera Israel di kompleks Masjid Al-Aqsa sebagai provokasi yang bertentangan dengan hukum internasional dan berbagai resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dalam pernyataan yang disampaikan melalui akun resmi KemlunRI, Indonesia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap status quo historis dan hukum yang berlaku di situs-situs suci Yerusalem Timur yang diduduki.

BACA JUGA  Menteri Inggris Salat di Masjid Al-Aqsa

Delapan negara Muslim itu juga menolak segala upaya yang dinilai dapat mengubah karakter historis maupun status hukum tempat-tempat suci Islam dan Kristen di Yerusalem.

Mereka menegaskan bahwa seluruh kawasan Masjid Al-Aqsa atau Al-Haram Al-Sharif merupakan tempat ibadah yang diperuntukkan bagi umat Islam.

Selain itu, mereka kembali menegaskan bahwa Departemen Wakaf Yerusalem dan Urusan Masjid Al-Aqsa yang berada di bawah Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Yordania memiliki kewenangan eksklusif dalam mengelola kompleks Masjid Al-Aqsa.

Dalam pernyataan bersama tersebut, para menteri luar negeri dari delapan negara juga meminta otoritas Israel menghentikan berbagai tindakan yang dinilai dapat memperburuk ketegangan di kawasan.

Mereka menilai pelanggaran yang terus berulang berpotensi memicu instabilitas dan menghambat berbagai upaya internasional untuk mewujudkan perdamaian.

Indonesia dan tujuh negara lainnya turut menyerukan penghentian seluruh praktik yang dianggap melanggar hukum internasional serta mengganggu status historis dan hukum Masjid Al-Aqsa.

BACA JUGA  Plt.Bupati Sidoarjo dukung Mini Turnamen Internasional Timnas U-20 di Sidoarjo

Pemerintah Indonesia juga kembali menegaskan dukungannya terhadap rakyat Palestina dan menyerukan diakhirinya pendudukan Israel di wilayah Palestina.

Sebelumnya, sejumlah pemukim Israel dilaporkan memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa pada Minggu (31/5/2026) di bawah pengamanan aparat kepolisian Israel. Dalam aksi tersebut, sejumlah pemukim terlihat mengibarkan bendera Israel di area kompleks masjid.

Direktur Departemen Media Otoritas Yerusalem, Omar Rajoub, menyebut tindakan itu sebagai bagian dari upaya yang dinilainya bertujuan mengubah status historis dan hukum Masjid Al-Aqsa.

Ia juga menilai berbagai aktivitas yang dilakukan di kawasan tersebut dapat meningkatkan ketegangan di Yerusalem Timur.

Pelarangan Adzan

Di tengah situasi tersebut, Imam Besar Masjid Al-Aqsa, Syekh Ekrima Sabri, turut menyampaikan kritik terhadap wacana pembatasan hingga pelarangan azan di Yerusalem Timur yang sedang dibahas di parlemen Israel.

BACA JUGA  MUI Kecam Tindakan Provokatif Menteri Keamanan Israel

Menurut Syekh Sabri, langkah tersebut berpotensi membatasi kebebasan beribadah umat Islam. Dipastikan akan berdampak terhadap kehidupan keagamaan masyarakat Muslim di kawasan Yerusalem Timur.(red)