Oleh: Perhimpunan Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (PERMINDO)*
Kemajuan sebuah bangsa sering kali diukur dari pertumbuhan ekonomi, industrialisasi, dan perkembangan teknologi. Semua itu penting. Namun, ada satu fondasi yang tidak boleh diabaikan, yaitu kemampuan sebuah negara memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya sendiri.
Bangsa yang kuat bukan hanya bangsa yang memiliki gedung-gedung tinggi, industri modern, atau ekonomi digital yang berkembang pesat, tetapi juga bangsa yang mampu menjamin ketersediaan pangan bagi seluruh rakyatnya. Kedaulatan pangan merupakan salah satu pilar utama kedaulatan negara.
Dalam konteks tersebut, kesejahteraan petani dan peternak bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan bagian dari strategi nasional untuk menjaga ketahanan pangan, stabilitas sosial, dan kemandirian bangsa.
Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perekonomian nasional disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan diselenggarakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Amanat konstitusi ini menegaskan bahwa pembangunan sektor pertanian dan peternakan harus menempatkan kesejahteraan petani dan peternak sebagai tujuan utama.
Potensi Kekuatan Agribisnis Dunia
Indonesia dianugerahi sumberdaya alam yang luar biasa. Lahan pertanian yang luas, iklim tropis sepanjang tahun, keanekaragaman hayati, sumber daya perikanan, serta kekayaan komoditas pangan merupakan modal besar yang tidak dimiliki banyak negara.
Dengan potensi tersebut, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu kekuatan agribisnis dunia, bahkan menjadi lumbung pangan kawasan, apabila didukung oleh tata kelola yang baik, inovasi teknologi, investasi yang berkelanjutan, serta kebijakan yang berpihak kepada petani dan peternak sebagai pelaku utama produksi pangan nasional.
Potensi tersebut tidak akan terwujud apabila kesejahteraan produsen pangan justru tertinggal dibandingkan sektor lainnya.
Petani-Peternak Gerakkan Ekonomi Riil
Pertanian dan peternakan merupakan sektor ekonomi riil yang menghasilkan pangan, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan efek berganda (multiplier effect) yang sangat besar terhadap perekonomian nasional.
Ketika petani dan peternak memperoleh keuntungan yang layak, perputaran ekonomi terjadi secara alami di daerah pedesaan. Pendapatan mereka kembali dibelanjakan untuk membeli benih, pupuk, DOC, pakan, obat-obatan, peralatan produksi, memperbaiki lahan dan kandang, menggunakan jasa transportasi, memperkuat usaha mikro, hingga membiayai pendidikan anak-anak mereka.
Setiap rupiah yang diterima petani dan peternak akan kembali berputar dalam perekonomian nasional, menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan daya beli masyarakat, dan memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.
Karena itu, memperkuat petani dan peternak sejatinya bukanlah beban anggaran negara, melainkan investasi strategis bagi pembangunan ekonomi Indonesia.
Kesejahteraan Indikator Kedaulatan Pangan
Kedaulatan pangan tidak cukup diukur dari besarnya angka produksi nasional semata. Keberhasilannya juga harus tercermin dari meningkatnya kesejahteraan para pelaku utama yang memproduksi pangan.
Apabila petani masih menjual hasil panennya di bawah biaya produksi, atau peternak terus mengalami kerugian akibat mahalnya sarana produksi dan lemahnya posisi tawar di pasar, maka keberhasilan pembangunan pangan belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat yang menjadi tulang punggung sektor tersebut.
Karena itu, kesejahteraan petani dan peternak harus menjadi salah satu indikator utama dalam mengevaluasi keberhasilan kebijakan pangan nasional.
Saatnya Membangun Jangka Panjang
PERMINDO memandang bahwa Indonesia memerlukan kebijakan jangka panjang yang konsisten untuk memperkuat sektor pertanian dan peternakan dari hulu hingga hilir.
Kebijakan tersebut harus menjamin tersedianya sarana produksi dengan harga yang terjangkau, memperkuat akses pembiayaan, menciptakan tata niaga yang adil, memperluas hilirisasi, meningkatkan daya saing produk dalam negeri, serta memastikan petani dan peternak memperoleh nilai tambah yang layak dari hasil usahanya.
Lebih dari itu, seluruh kebijakan pangan harus dirancang dengan semangat bahwa petani dan peternak bukan sekadar objek pembangunan, melainkan mitra strategis negara dalam menjaga ketahanan dan kedaulatan pangan Indonesia.
Penutup
Indonesia akan benar-benar menjadi bangsa yang kuat bukan hanya karena pertumbuhan ekonominya tinggi, tetapi karena rakyat yang memproduksi pangannya hidup sejahtera.
Ketika petani memperoleh harga yang adil atas hasil panennya, ketika peternak mampu menjalankan usahanya secara berkelanjutan, dan ketika generasi muda melihat pertanian serta peternakan sebagai sektor yang menjanjikan, saat itulah Indonesia sedang membangun fondasi kemajuan yang sesungguhnya.
Sejahtera petani dan peternak bukan sekadar tujuan pembangunan, tetapi merupakan parameter utama kedaulatan pangan, ketahanan nasional, dan kekuatan Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat.
*Opini PERMINDO










