TPK Bitung Hentikan Sementara Operasional Pascagempa M 7,7, Tidak Ada Kerusakan Signifikan

BITUNG-SULUT, SUDUTPANDANG.ID – PT Terminal Petikemas Bitung (TPK Bitung) menghentikan sementara aktivitas operasional setelah gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Laut Sulawesi pada Senin (8/6/2026) pagi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan pekerja dan keamanan fasilitas terminal.

Gempa yang terjadi sekitar pukul 06.37 WIB atau 07.37 Wita itu turut dirasakan di Kota Bitung dan sekitarnya, termasuk kawasan operasional TPK Bitung.

Sesaat setelah guncangan dirasakan, petugas operasional dan pekerja di area terminal menjalankan prosedur tanggap darurat sesuai standar keselamatan kerja yang berlaku. Seluruh aktivitas operasional dihentikan sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan kondisi fasilitas dan peralatan terminal.

Tim Health, Safety, Security and Environment (HSSE) bersama petugas terkait kemudian melakukan inspeksi terhadap berbagai fasilitas terminal, mulai dari peralatan bongkar muat, area penumpukan peti kemas, bangunan operasional, hingga utilitas pendukung lainnya.

BACA JUGA  Camat Kisaran Timur Sosialisasikan Aplikasi SIMPEGNAS dan 3 T

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka akibat peristiwa tersebut. Selain itu, tidak ditemukan kerusakan signifikan pada fasilitas maupun peralatan operasional terminal.

“Hingga pemeriksaan awal selesai dilakukan, kondisi terminal terpantau aman dan terkendali,” demikian keterangan yang diterima Sudutpandang.id, Senin (8/6/2026) pagi.

Meski demikian, operasional terminal masih dihentikan sementara sebagai langkah antisipatif untuk memastikan seluruh aspek keselamatan dan keamanan kerja terpenuhi. Manajemen juga terus memantau perkembangan informasi resmi dari instansi berwenang terkait kondisi pascagempa dan potensi dampak lanjutan.

BNPB Imbau Warga Pesisir Waspada

Dilansir dari laman resmi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut gempa bumi tektonik Magnitudo 7,7 terjadi di Laut Sulawesi pada Senin pagi dengan pusat gempa berada di kedalaman 47 kilometer di sebelah barat laut Pulau Karatung, Sulawesi Utara.

BACA JUGA  PMI Jakbar: Pakaian dan Obat Jadi Kebutuhan Utama Korban Gempa Cianjur

Menyusul kejadian tersebut, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan pemutakhiran peringatan dini tsunami untuk sejumlah wilayah pesisir di Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, hingga Kalimantan Timur.

Merespons peringatan dini tersebut, BNPB mengimbau masyarakat yang berada di wilayah pesisir untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta mengikuti arahan pemerintah daerah dan petugas di lapangan.

Masyarakat juga diminta menjauhi area pantai dan menuju lokasi yang lebih aman apabila berada di wilayah yang masuk kategori “Siaga” berdasarkan hasil pemodelan dampak tsunami BMKG.

Pemerintah daerah di wilayah terdampak diminta segera mengarahkan masyarakat melakukan evakuasi secara tertib menuju tempat yang lebih tinggi sesuai tingkat ancaman yang telah ditetapkan.

BACA JUGA  Peringatan Tsunami Dikeluarkan, Gempa Dahsyat 7,4 Magnitudo Landa Jepang

BNPB menegaskan bahwa masyarakat perlu terus memantau informasi resmi dari BMKG, BNPB, maupun pemerintah daerah guna menghindari informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait perkembangan situasi pascagempa.(red)