BENGKULU SELATAN, SUDUTPANDANG.ID – Bupati Bengkulu Selatan Rifai Tajuddin mendampingi tim Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu meninjau ruas jalan Padang Gilang-Gedung Agung-Masat yang menjadi salah satu akses penghubung antarwilayah di Kabupaten Bengkulu Selatan, Rabu (3/6/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses verifikasi usulan penanganan ruas jalan sepanjang 10,4 kilometer yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Kementerian Pekerjaan Umum Tahun Anggaran 2026.
Dalam kegiatan itu, Bupati didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkulu Selatan Iwan Darmawan beserta jajaran teknis Dinas PUPR. Tim BPJN Bengkulu melakukan pengecekan lapangan guna memastikan kesiapan dokumen teknis dan kondisi ruas jalan yang diusulkan.
Rifai Tajuddin mengatakan ruas jalan Padang Gilang-Masat memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat serta distribusi hasil pertanian dan perkebunan warga.
“Ruas jalan ini sangat strategis karena menjadi akses penghubung masyarakat sekaligus jalur distribusi hasil pertanian dan perkebunan. Kami berharap usulan ini dapat menjadi prioritas dalam program IJD Tahun 2026,” kata Rifai.
Menurutnya, perbaikan jalan tersebut diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di sejumlah desa yang dilalui ruas jalan tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Bengkulu Selatan Iwan Darmawan menjelaskan, peninjauan bersama BPJN dilakukan untuk mencocokkan kondisi lapangan dengan dokumen usulan yang telah disiapkan pemerintah daerah.
“Kami mendampingi tim BPJN untuk memastikan data teknis dan administrasi yang diajukan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Hal ini penting agar proses verifikasi dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Perwakilan BPJN Bengkulu menyampaikan bahwa hasil peninjauan lapangan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rencana teknis penanganan ruas jalan tersebut. Sejumlah titik dengan kerusakan ringan direncanakan masuk dalam program pemeliharaan rutin, sedangkan titik yang mengalami kerusakan berat akan diusulkan untuk penanganan lebih lanjut sesuai kebutuhan.
BPJN juga menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Pemkab Bengkulu Selatan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan penanganan jalan. Selain itu, pengguna jalan, khususnya kendaraan bertonase besar, diimbau mematuhi ketentuan batas muatan guna menjaga kondisi infrastruktur jalan.
Menurut pemerintah daerah, ruas jalan Padang Gilang-Masat merupakan jalur yang mendukung akses masyarakat menuju pusat pelayanan kesehatan, pendidikan, serta kegiatan ekonomi. Karena itu, perbaikan jalan tersebut menjadi salah satu prioritas pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bengkulu Selatan.(rd/adv)










