Di Forum PBB, Agus Hasan Hidayat Serukan Penghapusan Diskriminasi Disabilitas Psikososial

Di Forum PBB, Agus Hasan Hidayat Serukan Penghapusan Diskriminasi Disabilitas Psikososial
Agus Hasan Hidayat dari Indonesia menjadi salah satu panelis dalam Roundtable 1 pada Conference of States Parties (COSP) ke-19 Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) di Markas Besar PBB New York pada 9 - 11 Juni 2026 (Foto: Istimewa)

“Setiap orang berhak hidup di tengah masyarakat, membangun relasi sosial, mengambil keputusan atas hidupnya sendiri, serta memperoleh dukungan yang dibutuhkan untuk berkembang secara mandiri. Karena itu, penguatan community-based psychosocial support menjadi sangat penting dalam mewujudkan inklusi yang sesungguhnya.”

NEW YORK, SUDUT PANDANG.ID – Agus Hasan Hidayat, pendiri Revolusi dan Edukasi Masyarakat untuk Inklusi Sosial Indonesia (REMISI), mendorong penghapusan diskriminasi dan kekerasan terhadap penyandang disabilitas psikososial saat menjadi panelis dalam Conference of States Parties (COSP) ke-19 Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (Convention on the Rights of Persons with Disabilities/CRPD) di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat.

Dalam keterangan tertulis REMISI, Rabu (10/6/2026), Agus menjadi panelis pada sesi Roundtable 1 bertajuk “Creating a World Free from Exploitation, Violence and Abuse for All Persons with Disabilities” yang digelar pada 10 Juni 2026.

Pada forum tersebut, Agus mewakili REMISI dan Indonesia untuk menyuarakan pentingnya perlindungan hak-hak penyandang disabilitas psikososial.

Ia menekankan bahwa disabilitas psikososial harus diakui sebagai bagian dari keberagaman manusia yang perlu dihormati, dilindungi dan dipenuhi hak-haknya.

BACA JUGA  "Wardah Inspiring Teacher 2024" Digelar Lagi Tingkatkan Kapasitas Guru Indonesia

Kehadiran Agus sebagai panelis menempatkan perspektif penyandang disabilitas psikososial dari Indonesia dalam salah satu forum internasional utama yang membahas implementasi Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas di tingkat global.

COSP merupakan forum tahunan negara-negara pihak CRPD yang mempertemukan pemerintah, organisasi penyandang disabilitas, masyarakat sipil, lembaga internasional, serta berbagai pemangku kepentingan untuk membahas pemenuhan dan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas.

Selain tampil dalam sesi Roundtable 1, Agus juga menjadi panelis pada side event bertajuk “Centering Youth and Gender Diverse Communities of Persons with Psychosocial Disabilities in the Deinstitutionalization Agenda”.

Dalam paparannya, Agus menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi penyandang disabilitas psikososial, mulai dari stigma, budaya sinisme, pendekatan paternalistik, diskriminasi, hingga berbagai bentuk kekerasan yang kerap terjadi akibat kondisi kesehatan mental seseorang.

Menurut Agus, masih banyak penyandang disabilitas psikososial yang belum memperoleh kesempatan setara untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial, ekonomi, maupun dalam proses pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka.

“Yang kami perjuangkan adalah penghapusan segala bentuk diskriminasi dan kekerasan atas dasar kondisi mental seseorang. Disabilitas psikososial harus diterima sebagai bagian dari keberagaman manusia yang perlu dihormati, dipenuhi hak-haknya, serta diberikan ruang partisipasi yang bermakna,” ujar Agus.

BACA JUGA  Seleksi Caleg Berkualitas, NasDem DKI Jakarta Gandeng Forsiladi

Agus juga menegaskan pentingnya memperkuat program deinstitusionalisasi dan layanan dukungan psikososial berbasis komunitas guna mewujudkan kehidupan yang inklusif bagi penyandang disabilitas psikososial.

“Setiap orang berhak hidup di tengah masyarakat, membangun relasi sosial, mengambil keputusan atas hidupnya sendiri, serta memperoleh dukungan yang dibutuhkan untuk berkembang secara mandiri. Karena itu, penguatan community-based psychosocial support menjadi sangat penting dalam mewujudkan inklusi yang sesungguhnya,” katanya.

Selain menjadi panelis dalam sejumlah sesi COSP ke-19, Agus turut berpartisipasi dalam Civil Society Forum yang mengangkat tema serupa mengenai upaya menciptakan dunia yang bebas dari eksploitasi, kekerasan, dan perlakuan buruk terhadap penyandang disabilitas.

Partisipasi tersebut membawa pengalaman hidup dan perspektif penyandang disabilitas psikososial Indonesia ke ruang diskusi global mengenai hak asasi manusia, pembangunan inklusif dan perlindungan kelompok rentan.

REMISI

Sebagai informasi, REMISI merupakan organisasi yang berfokus pada advokasi hak-hak penyandang disabilitas psikososial, penghapusan stigma dan diskriminasi, serta penguatan dukungan berbasis komunitas untuk mewujudkan masyarakat yang inklusif dan setara.

BACA JUGA  Maroko Diguncang Gempa Dahsyat M7,2, PBB Siap Berikan Bantuan

Melalui keikutsertaan dalam COSP ke-19 CRPD, REMISI berharap isu disabilitas psikososial semakin mendapat perhatian dalam perumusan kebijakan publik di tingkat nasional, regional, maupun internasional.

Organisasi tersebut juga mendorong transformasi layanan kesehatan mental yang berbasis hak asasi manusia, penguatan dukungan komunitas, serta penghormatan terhadap martabat dan otonomi setiap individu.

Dengan langkah tersebut, REMISI berharap tidak ada lagi individu yang mengalami diskriminasi, pengucilan, maupun kekerasan hanya karena kondisi kesehatan mental yang dimilikinya.(PR/01)