MEDAN-SUMUT-SUDUTPANDANG.ID,-Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si, menghadiri kegiatan penguatan akses bantuan hukum sekaligus menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas.
Acara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Rabu (10/6/2026) ini ditandai dengan peresmian 6.110 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara.
Langkah strategis ini merupakan buah kolaborasi nyata antara Kementerian Hukum (Kemenkum) RI, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan seluruh kepala daerah guna memperluas akses keadilan bagi masyarakat secara merata.
Dalam arahannya, Menkum Supratman menekankan pentingnya pendekatan restorative justice dalam menyelesaikan persoalan hukum di tingkat desa dan kelurahan dengan mengedepankan pemulihan kondisi sosial masyarakat.
Sejalan dengan hal itu, Gubernur Sumut, M. Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., menegaskan bahwa kehadiran ribuan Posbankum ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menyediakan layanan hukum yang mudah, cepat dan terjangkau, sehingga tidak semua permasalahan warga harus berujung di pengadilan.
Sebagai simbol peresmian, Menkum bersama Gubernur Sumut secara bersama-sama melakukan pemukulan instrumen musik tradisional gondang.
Usai menerima piagam penghargaan atas dedikasi dan dukungan Pemkab Asahan terhadap program tersebut, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan apresiasi yang mendalam terhadap perhatian besar Pemerintah Pusat.
Ia menegaskan kesiapan penuh seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan untuk menyukseskan dan mengawal optimalisasi fungsi Posbankum hingga ke tingkat desa.
Fokus utama perhatian akan diarahkan pada jaminan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan dan warga kurang mampu di wilayah Asahan.
Acara yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Sumatera Utara, Kepala Daerah dan Ketua DPRD se-Sumatera Utara, serta sejumlah pejabat eselon terkait termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan dan Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan.
Prosesi acara diisi dengan berbagai rangkaian seremonial mulai dari menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Padamu Negeri, tari persembahan kebudayaan, hingga sesi foto bersama sebagai simbol soliditas sinergi lintas instansi pemerintah dalam mewujudkan kepatuhan hukum nasional.(MA/09)










