Polisi Ungkap Hasil Investigasi Kematian Mahasiswa UGM dan Keluarga di Temanggung

Avatar photo
Polisi Ungkap Hasil Investigasi Kematian Mahasiswa UGM dan Keluarga di Temanggung
Polisi melakukan olah TKP penyebab kematian satu keluarga di tempat wisata alam Temanggung. (Foto: ist)

SEMARANG, SUDUTPANDANG.ID – Kepolisian mengungkap hasil investigasi terkait meninggalnya seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama tiga anggota keluarganya saat berkemah di kawasan Taman Wisata Alam Posong, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan forensik, keempat korban dipastikan meninggal akibat paparan gas karbon monoksida (CO) yang berasal dari pembakaran arang di dalam tenda tertutup.

Kesimpulan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jateng, Semarang, Senin (15/6/2026).

Polisi menyatakan hasil investigasi diperoleh melalui olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, uji laboratorium forensik, hingga analisis sampel darah para korban.

Keempat korban adalah Muhammad Ali Munawar (52), Maghfirah (43), Bagas Amar Hakiki (21) dan Alvino Evan Hakim (17). Salah satu korban diketahui merupakan mahasiswa UGM. Seluruh korban merupakan warga Kelurahan Panjang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini menjelaskan, penyidik menemukan tungku berbahan tanah liat yang digunakan korban di dalam tenda. Awalnya tungku tersebut diduga digunakan sebagai penghangat tubuh saat berkemah di kawasan pegunungan yang bercuaca dingin.

BACA JUGA  Paslon FREN Kampanye Jalan Kaki Sapa Warga Kota Kediri

Namun, dari dokumentasi yang ditemukan di telepon genggam korban, polisi juga mengetahui tungku tersebut digunakan untuk membakar makanan.

“Dari foto-foto yang ditemukan di telepon seluler korban, terlihat tungku digunakan untuk membakar pisang,” ujar Zamrul dilansir dari Antara, Selasa (16/6/2026).

Polisi juga memperoleh keterangan dari saksi yang pertama kali menemukan para korban. Berdasarkan kesaksian tersebut, tungku berada di dalam tenda saat korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.

Menurut Zamrul, saksi kemudian memindahkan tungku ke luar tenda untuk mempermudah proses pengecekan kondisi korban dan evakuasi.

Untuk memastikan sumber paparan gas, Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah melakukan simulasi di lokasi kejadian dengan dua skenario berbeda.

Kasubbid Kimia Biologi Bidang Laboratorium Forensik Polda Jateng AKBP Ibnu Sutarto menjelaskan, pengujian pertama dilakukan dengan membakar arang di luar tenda dalam kondisi pintu tenda terbuka.

Hasilnya, kadar karbon monoksida di dalam tenda tetap meningkat hingga lebih dari 200 part per million (ppm) dalam waktu sekitar satu jam.

BACA JUGA  Pinjol Ilegal Edit Foto Porno Korban

Pada simulasi kedua, pembakaran dilakukan di dalam tenda yang tertutup rapat. Dalam waktu yang sama, kadar karbon monoksida melonjak hingga sekitar 2.000 ppm.

“Hasil simulasi menunjukkan sumber gas yang menyebabkan keracunan berasal dari pembakaran arang di dalam tenda,” kata Ibnu.

Selain simulasi, tim forensik juga melakukan pemeriksaan terhadap sampel darah seluruh korban. Hasil laboratorium menunjukkan seluruh korban positif terpapar karbon monoksida.

Dokter forensik mitra RS Bhayangkara, Istiqomah, menjelaskan bahwa karbon monoksida merupakan gas yang tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak memiliki rasa sehingga sulit terdeteksi oleh manusia.

Menurut dia, gas tersebut dapat menggantikan fungsi oksigen dalam darah sehingga menyebabkan tubuh mengalami kekurangan oksigen dalam waktu singkat.

Ia menjelaskan bahwa paparan karbon monoksida pada kadar tinggi dapat menimbulkan gejala seperti pusing, lemas, sesak napas, hingga kehilangan kesadaran. Dalam kondisi tertentu, kematian dapat terjadi hanya dalam hitungan menit.

Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, para korban diduga meninggal dunia saat sedang beristirahat di dalam tenda pada dini hari.

“Kemungkinan korban meninggal dalam keadaan tidur karena gas karbon monoksida tidak berbau, tidak berwarna, dan tidak dapat dirasakan,” ujar Istiqomah.

BACA JUGA  Luncurkan BSC 2024 Kemenparekraf Umumkan 10 Startup Terpilih

Polisi menyatakan tidak menemukan indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Hasil investigasi mengarah pada kematian akibat keracunan karbon monoksida yang terakumulasi di dalam tenda selama proses pembakaran arang berlangsung.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan arang atau sumber pembakaran lain di dalam tenda tertutup saat berkemah. Selain berisiko memicu kebakaran, aktivitas tersebut juga dapat menghasilkan karbon monoksida yang membahayakan keselamatan jiwa.(red)