Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Avatar photo
Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Febri Diansyah (Foto: Dok. IG @febridiansyah.id)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Advokat Febri Diansyah resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penunjukan Febri Diansyah sebagai kuasa hukum tersebut dilakukan menjelang pemeriksaan perdana Febrie Adriansyah sebagai tersangka di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Febri Diansyah mengatakan, surat kuasa untuk mendampingi Febrie Adriansyah telah ditandatangani sehari sebelumnya. Pemeriksaan pada Jumat (24/7/2026) merupakan kali pertama dirinya mendampingi kliennya dalam proses hukum tersebut.

“Saya baru ditunjuk menjadi kuasa hukum. Ini proses pemeriksaan pertama yang saya dampingi. Surat kuasanya tertanggal kemarin,” kata Febri kepada wartawan di Gedung Kejagung Jumat (24/7/2026).

BACA JUGA  KPK Segera Periksa Cak Imin Kasus Korupsi Kemenaker

Menurut Febri, kliennya berharap proses penyidikan berlangsung secara objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga meminta agar penyidik menjelaskan secara terang dasar dugaan tindak pidana pencucian uang yang disangkakan kepada Febrie Adriansyah.

“Klien kami berharap proses hukum berjalan secara adil dan penyidik dapat memilah fakta secara jernih, termasuk memperjelas apa yang menjadi dugaan tindak pidana asal atau predicate crime dalam perkara TPPU ini,” ujarnya.

Sebelum menunjuk Febri Diansyah, Febrie Adriansyah sempat didampingi advokat Hotman Paris Hutapea. Namun, Hotman menyatakan mengundurkan diri beberapa hari setelah mengumumkan pendampingannya.

Hotman menyebut keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi kesehatannya.

“Saya sudah memberitahukan beliau bahwa saya mengundurkan diri sebagai pengacara Bapak Febrie dalam kasus sebagai tersangka di Kejaksaan Agung,” kata Hotman.

BACA JUGA  Aksi 'Tipu' Azpilicueta, Bawa Chelsea Juara

Sosok Febri Diansyah

Febri Diansyah dikenal sebagai mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu mengawali karier sebagai peneliti di Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelum bergabung dengan KPK.

Di KPK, Febri pernah bertugas di Direktorat Gratifikasi dan kemudian dipercaya menjadi Juru Bicara KPK pada 2016. Dalam posisi tersebut, ia menyampaikan perkembangan berbagai perkara korupsi yang menjadi perhatian publik.

Febri mengundurkan diri dari KPK pada 2020. Setelah itu, ia mendirikan “Visi Law Office” bersama Donal Fariz dan berprofesi sebagai advokat.(red)