Hukum  

LBH Dharmapala Nusantara Perkuat Layanan Bantuan Hukum

LBH Dharmapala Nusantara Perkuat Layanan Bantuan Hukum
Pengurus LBH Dharmapala Nusantara berfoto bersama usai menggelar rapat koordinasi internal di Jakarta, Jumat (19/6/2026). (Foto: Dokumen LBH Dharmapala Nusantara,)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dharmapala Nusantara menyusun sejumlah program kerja untuk memperkuat layanan bantuan hukum dalam rapat koordinasi internal di kantor sekretariatnya di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (19/6/2026) malam. Program tersebut mencakup penguatan organisasi, pengembangan edukasi hukum, serta perluasan jaringan kerja sama.

Rapat dihadiri Ketua Pembina LBH Dharmapala Nusantara Kevin Wu, Ketua Umum Ferdian Sutanto, Sekretaris Jenderal Herna Sutana, serta jajaran pengurus dan anggota.

Ketua Pembina LBH Dharmapala Nusantara Kevin Wu mengatakan, kebutuhan terhadap layanan bantuan hukum semakin meningkat seiring munculnya berbagai persoalan yang dihadapi umat Buddha di Indonesia. Persoalan tersebut meliputi masalah tempat ibadah, isu kemanusiaan, hingga berbagai perkara hukum lainnya.

“Peran LBH Dharmapala Nusantara saat ini semakin dibutuhkan masyarakat. Karena itu diperlukan sinergi, komitmen, dan keseriusan seluruh anggota agar setiap pengaduan yang masuk dapat ditangani secara profesional dan berkelanjutan,” ujar Kevin Wu dalam keterangan tertulis.

BACA JUGA  Ayah Brigadir J Harap Semua Terdakwa Dihukum Sesuai Pasal 340 KUHP

Menurut Kevin, lembaganya akan terus meningkatkan kualitas dan cakupan pendampingan hukum dengan melibatkan kalangan profesional dari berbagai bidang.

“Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas organisasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kevin Wu yang juga anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI.

Sementara itu, Ketua Umum LBH Dharmapala Nusantara Ferdian Sutanto mengatakan, rapat koordinasi tersebut juga menjadi forum untuk menyusun arah program kerja organisasi.

Menurut Ferdian, salah satu fokus organisasi ke depan ialah memperluas jaringan kerja sama dengan organisasi, lembaga, maupun perusahaan yang memiliki perhatian terhadap pelayanan masyarakat.

“Kami ingin membangun jaringan yang lebih luas agar pelayanan hukum dapat menjangkau masyarakat secara optimal. Ke depan, kami juga membuka peluang kerja sama dengan berbagai organisasi maupun perusahaan yang memiliki visi yang sama dalam pelayanan masyarakat,” kata Ferdian.

BACA JUGA  Jika Mangkir Lagi,Polisi Bakal Jemput Paksa Siskaeee

Selain memperluas jaringan kerja sama, pihaknya juga mengembangkan program edukasi hukum melalui berbagai platform digital, termasuk podcast yang menghadirkan pengurus dan anggota sebagai narasumber.

“Program tersebut ditujukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi hukum,” ujarnya.

Ferdian mengatakan, pendampingan hukum yang dilakukan LBH Dharmapala Nusantara berfokus pada umat Buddha di Indonesia.

“Pendampingan tersebut mencakup persoalan hukum dan sosial kemasyarakatan, termasuk perlindungan terhadap hak-hak umat Buddha dalam menjalankan keyakinan dan kegiatan keagamaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,”

Ia menambahkan, LBH Dharmapala Nusantara juga memberikan perhatian terhadap persoalan yang berkaitan dengan kebebasan beragama dan beribadah.

“Termasuk dugaan perusakan tempat ibadah, dugaan penistaan terhadap agama Buddha, serta dugaan diskriminasi, intimidasi dan persekusi terhadap umat Buddha,” pungkasnya.(red)