BPA Kejaksaan Gelar Lelang di PRJ 2026

Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Kuntadi, meninjau stan BPA di Pekan Raya Jakarta 2026 yang menghadirkan layanan informasi serta sosialisasi lelang barang rampasan dan sitaan negara kepada masyarakat. (Foto: IST/SP)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID — Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia kembali memperkuat peran dan fungsinya dalam pengelolaan aset negara dengan berpartisipasi dalam gelaran Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2026 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat.

Melalui kehadiran stan pameran khusus, BPA Kejaksaan RI tidak hanya melakukan sosialisasi kepada masyarakat, tetapi juga memperkenalkan mekanisme lelang barang rampasan dan sitaan negara yang selama ini menjadi salah satu instrumen penting dalam pemulihan aset hasil tindak pidana.

Partisipasi BPA Kejaksaan dalam ajang tahunan terbesar yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Jakarta tersebut menjadi bagian dari strategi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan pemahaman publik mengenai tugas dan fungsi lembaga tersebut.

Kegiatan yang berlangsung di arena PRJ Kemayoran pada Sabtu (20/6/2026) itu menarik perhatian pengunjung yang ingin mengetahui lebih jauh mengenai proses pengelolaan aset negara, khususnya barang-barang hasil sitaan dan rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap dan dapat dilelang kepada masyarakat secara terbuka.

Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Kuntadi, SH, MH, mengatakan kehadiran BPA dalam Pekan Raya Jakarta dimanfaatkan sebagai sarana edukasi publik sekaligus upaya memperluas partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan lelang negara.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk mendukung optimalisasi pengelolaan aset yang berasal dari berbagai perkara pidana yang telah diputus pengadilan.

“Kehadiran BPA Kejaksaan RI dalam Pekan Raya Jakarta merupakan momentum yang sangat baik untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat, lebih terbuka, dan lebih interaktif kepada masyarakat,” ujar Kuntadi.

BACA JUGA  Pangdam Jaya Cek Kesiapan Batalyon Infanteri Mekanis 203/AK yang Akan Bertugas

Ia menjelaskan, selama ini masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa barang-barang rampasan negara yang berasal dari tindak pidana dapat dimanfaatkan kembali melalui mekanisme lelang yang transparan dan sesuai ketentuan hukum.

Melalui stan yang dibuka selama penyelenggaraan PRJ, pengunjung dapat memperoleh berbagai informasi terkait tata cara mengikuti lelang, jenis barang yang dapat dilelang, hingga mekanisme pemulihan aset yang dilakukan Kejaksaan RI.

Selain itu, petugas BPA juga memberikan konsultasi dan penjelasan langsung kepada masyarakat yang ingin mengetahui proses pengelolaan barang sitaan maupun rampasan negara setelah memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kehadiran BPA di PRJ juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan animo masyarakat untuk berpartisipasi dalam berbagai agenda lelang yang akan dilaksanakan pada masa mendatang.

Dengan semakin banyak peserta yang mengikuti lelang, nilai aset yang berhasil dipulihkan dan disetorkan kepada negara diharapkan dapat terus meningkat.

BPA Kejaksaan mencatat capaian positif dalam pengelolaan aset negara selama beberapa tahun terakhir. Salah satu indikator keberhasilan tersebut terlihat dari penyelenggaraan BPA Fair 2026 yang menghasilkan kontribusi signifikan bagi negara.

Dalam kegiatan tersebut, BPA Kejaksaan berhasil menyumbangkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui penjualan lelang dan kegiatan penelusuran aset dengan nilai mencapai Rp1.029.874.376.628 atau lebih dari Rp1,02 triliun.

BACA JUGA  Kejati DKI Berhasil Pulihkan Aset Negara Milik PT Pos Indonesia

Capaian tersebut menunjukkan peran strategis BPA dalam mendukung penerimaan negara sekaligus memastikan aset hasil tindak pidana dapat dimanfaatkan secara optimal melalui mekanisme yang sah dan transparan.

Menurut Kuntadi, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peningkatan kualitas pengelolaan aset serta semakin tingginya kepercayaan masyarakat terhadap sistem lelang yang dijalankan oleh Kejaksaan RI.

Ia menegaskan bahwa setiap proses lelang dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Transparansi menjadi prinsip utama agar masyarakat memiliki kepercayaan dan kesempatan yang sama untuk mengikuti proses lelang.

Selain memperkenalkan layanan lelang, BPA juga memanfaatkan momentum PRJ untuk menyampaikan berbagai informasi mengenai tugas dan fungsi lembaga dalam melakukan pelacakan, pengamanan, pengelolaan, serta pemulihan aset yang berasal dari tindak pidana.

Langkah tersebut dinilai penting karena masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari penjatuhan hukuman kepada pelaku, tetapi juga dari kemampuan negara mengembalikan kerugian melalui pemulihan aset.

Dengan pendekatan yang lebih terbuka kepada publik, BPA berharap kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pemulihan aset negara dapat semakin meningkat.

Masyarakat juga diharapkan memahami bahwa hasil lelang barang rampasan negara pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi kepentingan negara dan masyarakat luas.

Keikutsertaan BPA dalam Pekan Raya Jakarta 2026 sekaligus menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang terus dilakukan Kejaksaan RI.

BACA JUGA  Pemakamam Mahasiswi Adzra Nabila Dihadiri Rektor IPB-Wali Kota Bogor

Melalui kegiatan tersebut, institusi penegak hukum tidak hanya hadir dalam proses penindakan, tetapi juga aktif memberikan edukasi dan layanan kepada masyarakat.

Stan BPA Kejaksaan RI selama penyelenggaraan PRJ menjadi salah satu sarana interaksi langsung antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam bidang pengelolaan aset negara.

Pengunjung dapat melihat informasi terkait berbagai jenis barang yang pernah dilelang, memahami proses pemulihan aset, serta memperoleh gambaran mengenai kontribusi kegiatan tersebut terhadap penerimaan negara.

Dengan dukungan masyarakat yang semakin besar, BPA Kejaksaan optimistis target pemulihan aset dan peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak dapat terus meningkat pada masa mendatang.

Kehadiran di PRJ 2026 diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan sosialisasi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pengelolaan aset negara yang transparan, profesional, dan akuntabel. (09/AGF).