Bersama Sejumlah Pihak, Koramil Maron Melakukan Pendampingan Penataan Ulang PKL Diarea Pasar

Koramil Maron
Koramil 0820-21/ Maron melakukan pendampingan dalam pelaksanaan kegiatan penataan ulang pedagang kaki lima di area Pasar Maron yang keberadaan nya dirasa mengganggu aktifitas masyarakat, Jumat (26/6/2026). (Foto: istimewa)

PROBOLINGGOJATIM|SUDUTPANDANG.ID – Koramil 0820-21/ Maron melakukan pendampingan dalam pelaksanaan kegiatan penataan ulang pedagang kaki lima di area Pasar Maron yang keberadaan nya dirasa mengganggu aktifitas masyarakat, Jumat (26/6/2026).

Anggota Koramil 0820-21/ Maron Serma Budi H mengatakan, bahwa dalam penataan ulang PKL diarea pasar Maron tersebut pihaknya memberikan saran untuk merapikan dagangannya setelah selesai berjualan.

Penataan ulang ini tentunya dalam rangka terpeliharanya ketentraman dan ketertiban.

“Alhamdulilah selama kegiatan dapat dilaksanakan secara persuasif dan diterima serta di respon dengan baik,” kata Serma Budi H.

Serma Budi H menambahkan, penataan ulang pedagang kaki lima di area Pasar Maron ini sangat krusial untuk mengurai kemacetan, khususnya pada hari pasaran yang kerap meluber ke bahu jalan.

BACA JUGA  Profesor Bus Jadi Dekan FK Unair Lagi, Rektor Batalkan Pemecatan

Langkah ini umumnya memerlukan zonasi khusus, penyediaan lapak yang representatif oleh pemerintah daerah serta dialog aktif dengan paguyuban pedagang agar tidak mematikan mata pencaharian.

“Tentunya pemerintah harus bisa mengadopsi dengan melakukan pendekatan dalam menangani
pedagang kaki lima yang mengganggu aktivitas masyarakat,”ujarnya.

Lanjut lanjut Babinsa murah senyum ini mengungkapkan, penataan ulang pedagang kaki lima di area Pasar Maron juga bertujuan mengembalikan fungsi trotoar dan bahu jalan untuk kenyamanan serta kelancaran aktivitas warga.

“Pemberdayaan pedagang juga mencakup perbaikan fasilitas seperti penyediaan lahan khusus dan pembinaan manajemen dagang agar kawasan pasar menjadi lebih tertata, bersih, dan modern,” pungkasnya.(ACZ)