JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID — Dewan Pengurus Pusat Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (DPP Perbasi) resmi menerbitkan delapan Peraturan Organisasi (PO) baru sebagai bagian dari upaya menyesuaikan tata kelola organisasi dengan perkembangan bola basket nasional dan internasional.
Kebijakan tersebut diputuskan dalam Rapat Pleno DPP Perbasi yang digelar di Kantor Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Jakarta.
Sekretaris Jenderal DPP Perbasi, Nirmala Dewi, mengatakan regulasi baru tersebut disusun untuk menjawab berbagai tantangan yang muncul seiring pesatnya perkembangan olahraga bola basket, baik dari sisi pembinaan atlet, penyelenggaraan kompetisi, maupun penguatan kelembagaan organisasi.
Menurutnya, perubahan yang dilakukan tidak hanya bertujuan menyempurnakan aturan yang telah ada, tetapi juga menghadirkan regulasi baru yang lebih relevan dengan kebutuhan saat ini.
“Delapan dari 10 peraturan terbaru itu dibuat untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dalam perkembangan bola basket saat ini,” ujar Nirmala Dewi, Jumat (3/7/2026).
Ia menjelaskan, seluruh regulasi yang disahkan merupakan hasil pembahasan panjang yang melibatkan jajaran pengurus pusat sebelum akhirnya diputuskan dalam rapat pleno.
Penyusunan aturan dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika penyelenggaraan bola basket modern serta kebutuhan organisasi dalam menciptakan tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Nirmala menuturkan delapan Peraturan Organisasi baru tersebut mengatur berbagai aspek penting dalam ekosistem bola basket Indonesia.
Beberapa di antaranya meliputi penyelenggaraan kompetisi bola basket nomor 5 lawan 5 (5on5), standar tenaga keolahragaan untuk bola basket 5on5, pembinaan dan penyelenggaraan minibasket, penyelenggaraan kegiatan serta pengelolaan tenaga keolahragaan bola basket 3×3, hingga mekanisme perpindahan olahragawan.
Menurutnya, regulasi-regulasi tersebut diharapkan menjadi pedoman yang jelas bagi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pengurus pusat, pengurus provinsi, klub, pelatih, perangkat pertandingan, hingga atlet.
Dengan adanya standar yang seragam, pelaksanaan pembinaan dan kompetisi di berbagai daerah diharapkan dapat berlangsung lebih terarah.
Selain mengesahkan delapan aturan baru, DPP Perbasi juga menyempurnakan dua Peraturan Organisasi yang telah berlaku sebelumnya.
Salah satu perubahan penting dilakukan pada regulasi mengenai etik dan disiplin organisasi.
Dalam aturan terbaru, ketentuan mengenai kode etik dan disiplin dipisahkan menjadi dua Peraturan Organisasi yang berdiri sendiri.
Nirmala menjelaskan pemisahan tersebut dilakukan agar proses pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran dapat dilakukan secara lebih spesifik.
Dengan demikian, penanganan kasus yang berkaitan dengan pelanggaran kode etik dapat dibedakan secara jelas dengan pelanggaran disiplin organisasi.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penegakan aturan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh insan bola basket.
Menurut Nirmala, pembaruan regulasi merupakan bagian dari komitmen Perbasi dalam membangun organisasi yang mampu mengikuti perkembangan zaman.
Perubahan yang terjadi dalam dunia olahraga, termasuk meningkatnya jumlah kompetisi, berkembangnya nomor pertandingan 3×3, hingga kebutuhan peningkatan kualitas sumber daya manusia, menjadi alasan utama lahirnya aturan-aturan baru tersebut.
Ia menegaskan seluruh proses penyusunan regulasi telah dilakukan secara maksimal melalui pembahasan yang komprehensif bersama jajaran pengurus.
Karena itu, Perbasi berharap seluruh aturan yang telah disahkan dapat segera diterapkan di semua tingkatan organisasi.
“Proses persiapan, pembahasan, hingga pengesahan telah dilakukan secara maksimal oleh pengurus pusat. Kami berharap seluruh aturan yang disahkan dapat membawa perubahan yang lebih konstruktif bagi perkembangan bola basket Indonesia,” katanya.
Perbasi menilai tata kelola organisasi yang kuat menjadi fondasi penting dalam menciptakan pembinaan atlet yang berkelanjutan.
Regulasi yang jelas juga diyakini mampu meningkatkan kualitas kompetisi, memperkuat profesionalisme tenaga keolahragaan, serta menciptakan sistem organisasi yang lebih efektif.
Selain itu, keberadaan aturan baru diharapkan memberikan kepastian dalam pelaksanaan berbagai program pengembangan bola basket di tingkat nasional maupun daerah.
Dengan pedoman yang sama, seluruh elemen organisasi dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara lebih terukur.
Perbasi juga berharap pembaruan regulasi mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat serta para mitra terhadap tata kelola organisasi.
Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme yang menjadi dasar penyusunan Peraturan Organisasi diharapkan dapat mendukung peningkatan prestasi bola basket Indonesia di masa depan.
Ke depan, DPP Perbasi berkomitmen melakukan evaluasi secara berkala terhadap implementasi seluruh Peraturan Organisasi yang telah disahkan.
Evaluasi tersebut diperlukan agar regulasi tetap relevan dengan perkembangan bola basket nasional maupun internasional serta mampu menjawab tantangan baru yang terus berkembang.
Melalui pengesahan delapan aturan baru dan penyempurnaan dua regulasi lama, Perbasi optimistis tata kelola organisasi akan semakin kuat sehingga mampu menjadi fondasi dalam mendorong kemajuan bola basket Indonesia menuju level yang lebih kompetitif di kawasan Asia maupun dunia. (09/AGF).










